Samarinda, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan progres implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 2 BKD Kaltim,30/10/2025.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur, Yuli Fitriyanti, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Aulia Yuniarto, Analis SDMA Ahli Pertama Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier) dan Yulia Widya Cahyadi,(Pranata Komputer Ahli Pertama Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi).
Kegiatan ini membahas penyelarasan kebijakan dan teknis pelaksanaan manajemen talenta ASN sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.
Salah satu poin utama adalah rencana revisi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2022 agar selaras dengan ketentuan terbaru dari BKN serta pembentukan Tim Kerja Manajemen Talenta dan Tim Komite Talenta di lingkungan Pemprov Kaltim.
Selain membahas regulasi, rapat juga menyoroti aspek teknis pengelolaan data dalam aplikasi SIMATA, terutama pembaruan riwayat jabatan, analisis kebutuhan talenta, dan pengelompokan rumpun jabatan yang akan digunakan untuk pemetaan karier dan pengembangan kompetensi ASN. Data menunjukkan jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim kini melebihi jumlah PNS, sehingga pembaruan data dashboard SIMATA menjadi fokus penting dalam pelaporan ke BKN.
Dalam pembahasan pilar manajemen talenta, tim menekankan penerapan pilar ketiga yakni retensi talenta yang dapat dilakukan melalui metode nonfinansial seperti coaching, mentoring, rotasi jabatan, sertifikasi, serta pemberian penghargaan (recognition