SAMARINDA - Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menggambarkan situasi kebijakan pemerintah terkini tentang Reformasi Birokrasi (RB). Ia mengungkapkan kedepannya penyetaraan jabatan PNS akan segera dilaksanakan. Penyetaraan jabatan dimaksud adalah Jabatan Administrasi (JA) yang akan beralih ke Jabatan Fungsional (JF).
Adanya kebijakan tersebut maka diharapkan agar terus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah untuk dapat mengikuti prosesnya tahap demi tahap. Hal ini sesuai dengan PermenPANRB No.17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Bicara tentang proses tadi, menyusul Pemprov Kaltim yang baru-baru ini melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap PNS ke dalam JF. Diddy memastikan prosesi (pelantikan JF) tersebut adalah salah satu bagian upaya untuk mewujudkan RB yang saat ini masih terus berproses.
“Selaras dengan kebijakan reformasi birokrasi satu diantaranya yakni penyetaraan JA kedalam JF maka akan mewujudkan pelayanan publik yang lebih lincah, cepat, dan professional,” ungkap Diddy ketika diwawancara usai acara pelantikan JF PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, di Kantor BKD Kaltim, pada Kamis (23/9) kemarin.
Dirinya juga menuturkan, pelantikan PNS JF tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan JF sesuai formasi saat melamar sebagai CPNS.
Terakhir baru saja Pemprov Kaltim melantik sebanyak 46 PNS jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim.
Berikut rinciannya, dari jenis Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional (Psikologis Ahli Pertama) sebanyak 1 orang, selanjutnya jenis Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional (Guru Ahli Pertama) sebanyak 40 orang, (Dokter Ahli Pertama) 1 orang, (Perawat Ahli Pertama) 1 orang, (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) 1 orang, (Terapis Wicara Terampil) 1 orang, (Pengawas Sekolah Ahli Madya) 1 orang.
“Mereka yang baru dilantik JF adalah PNS yang juga tersebar di Kab/Kota," ujarnya menandaskan. Nick/Dar