Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Siapkan Kompetisi Jabatan Sekda Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Pemprov Kaltim Siapkan Kompetisi Jabatan Sekda Kaltim

  Jumat, 12-11-2021   21:25   Renick   294

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim membuka seleksi terbuka calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini dibuka secara kompetitif dan terbuka bagi setiap PNS di tingkat nasional.

Disebutkan, pejabat yang terpilih nanti akan menggantikan Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa`bani yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

"Jadi siapa saja yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman pansel (Panitia Seleksi) dipersilahkan untuk mendaftar untuk menjadi Sekda Prov. Kaltim," ungkap, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, melalui keterangan press release -nya beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut, disampaikan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pelaksanaanya dan atas dasar tersebut Gubernur Kaltim membentuk Pansel diketuai oleh Plt. Kepala BKN dan beranggotakan 4 pejabat eselon I dari Kemenpan RB, Kemendagri, LAN RI, dan Pemprov Kaltim.

Berikut, tentang pengumuman seleksi, persyaratan yang harus dilengkapi dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui alamat web www.bkd.kaltimprov.go.id dan https://selter.jpt.kaltimbkd.info.

"Pendaftaran dilakukan secara online dan pansel tidak menerima berkas fisik. Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur, akan diumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan terakhir pengumuman seleksi," ujarnya.

Dikatakan pula, seluruh kegiatan seleksi akan dilaksanakan di Samarinda, kecuali seleksi kompetensi menggunakan assessment center yang akan difasilitasi oleh BKN di Jakarta.

Adapun, pelaksanaan seleksi Sekda JPT Madya Sekda Prov Kaltim  ini, Pemprov Kaltim berpedoman sesuai UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Kemudian, PP Nomor 11/2017 tentang manajemen ASN dan Permenpan RB Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di kalangan ASN. Nick/Jas

Berita Provinsi