Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Terima 176 Orang CPNS Lulusan STAN, Kepala BKD Ingatkan Taati Aturan Ikatan Dinas - BKD. Prov.Kaltim

Pemprov Kaltim Terima 176 Orang CPNS Lulusan STAN, Kepala BKD Ingatkan Taati Aturan Ikatan Dinas

  Jumat, 18-02-2022   17:23   Renick   677

SAMARINDA – Pemprov Kaltim resmi kembali mendapat tambahan energi baru berupa personel CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tahun 2021. 

Adapun para CPNS lulusan Diploma III (D-III) yang sudah dialokasikan itu berjumlah sebanyak 176 orang. Mereka akan segera ditempat tugaskan di sejumlah instansi perangkat daerah maupun UPTD yang tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Kaltim.

(Keterangan gambar : Kepala BKD Kaltim dan para Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kaltim serta para CPNS lulusan STAN) 

“Anda semua (CPNS PKN STAN) akan ditempatkan diujung tombak pelayanan, kehadiran anda akan merubah suasana mendorong semangat baru khususnya dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara,” kata Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam sambutannya saat acara penyerahan SK Gubernur Kaltim pengangkatan CPNS STAN, di Kantor BKD Kaltim, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan mereka (CPNS lulusan STAN) sudah bisa mulai bekerja sesuai penempatan masing-masing terhitung sejak Senin 21 Februari 2022. 

Dalam arahannya, Diddy berpesan sekaligus berharap agar para CPNS STAN tidak perlu berkecil hati ataupun kecewa terhadap penempatan tugas yang sudah diterima, sebab hal itu sudah diatur oleh pemerintah dan menjadi seorang ASN harus siap dan wajib ikuti peraturan ikatan dinas.

Dirinya menceritakan pernah mendapat laporan bahwa pernah ada lulusan CPNS angkatan sebelumnya yang ingin izin minta pindah kerja, padahal baru saja mendapatkan penempatan tugas. Dengan alasan tempat tersebut menurutnya jauh terpencil dan tidak sesuai dengan keinginannya. 

“Ikatan dinas itu sudah jelas, anda bersedia ditempatkan dimana saja. Minimal itu 10 tahun bersedia bekerja ditempat yang sudah ditetapkan,”tegasnya.

Menurutnya Pemprov Kaltim sudah berusaha melakukan yang terbaik. Terkait penempatan pegawai dipastikan tetap merujuk terhadap peta jabatan dan berdasarkan perhitungan kebutuhan yang terukur.

Diddy melaporkan CPNS lulusan STAN yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri, Bapenda 110 orang, Bappeda 2 orang, Biro Perekonomian 1 orang, Biro Umum 1 orang, BPKAD 38 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 1 orang, Diskominfo 1 orang, Dispora 1 orang, Disnakertrans 1 orang, Inspektorat 10 orang, RSJD Atmahusada 3 orang, RSUD Abdul Wahab Syahranie 3 orang, RSU Kanudjoso Balikpapan 3 orang.

“Terbanyak ada di Bapenda, karena memang backgroundnya itu paling banyak kebutuhan pekerjaannya terkait akutansi, perpajakan, dan keuangan,” imbuhnya. 

Sementara pendidikan D-III terbagi menjadi beberapa latar belakang, terdirir dari D-III Kebendaharaan negara 4 orang, D-III Pajak 53 orang, D-III Penilai 80 orang, D-III Manajemen Aset 2 orang, D-III Akutansi 37 orang.

Para Kepala perangkat daerah yang hadir dalam kesempatan ini khususnya yang menerima para CPNS lulusan STAN dipersilahkan untuk melakukan briefing ataupun memberikan pembekalan terlebih dahulu terhadap para CPNS sebelum melaksanakan tugasnya. Nick

Berita Provinsi