Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Penempatan Lulusan IPDN XXVII di Daerah, Ini Pesan Kepala BKD Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Penempatan Lulusan IPDN XXVII di Daerah, Ini Pesan Kepala BKD Kaltim

  Selasa, 09-11-2021   17:43   Renick   579

SAMARINDA – Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah berharap para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jangan berpatok kepada profesi sebagai ajudan kepala daerah saja. Sebab, mereka masih memiliki kesempatan karier yang lebih luas.

(Keterangan gambar : Kepala BKD Kaltim foto bersama para alumni Praja IPDN XXVII didampingi Kepala BKPSDM/BKPP/Perwakilan Kab/Kota wilayah se Kaltim)

Iapun menekankan agar mereka sebaiknya ditempatkan di posisi sesuai dengan kualifikasi maupun kompetensi yang dimiliki sesuai latar belakang pendidikannya.

“Ditempatkan dimana saja itu adalah kewenangan masing-masing daerah, kami hanya bisa merekomendasikan idealnya, yaitu ditempatkan posisi berdasarkan latar belakang pendidikan mereka,” ujar Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam sambutannya saat acara penyerahan petikan keputusan penempatan bagi alumni Praja IPDN angkatan XXVII asal pendaftaran Provinsi Kaltim, di Aula Kantor BKD Kaltim Lantai III, Selasa (9/11/2021).

Setidaknya, Diddy berharap rekomendasinya tadi dapat diterima, sehingga lulusan IPDN dapat berkarir dengan jelas, bukan untuk sekedar dijadikan ajudan kepala daerah.

"Bukan untuk jadi ajudan ataupun bendaharawan, namun, silahkan diatur saja, teman-teman daerah yang lebih paham,"ucapnya.

Jika penempatan tidak sesuai dikhawatirkan ilmu pemerintahan yang dipelajari selama di IPDN nantinya tidak dapat diterapkan dengan baik.

Berikut, dalam laporan Ia menuturkan, sesuai keputusan Kemendagri tentang penempatan, lulusan IPDN XXVII yang dikembalikan ke Kaltim totalnya sebanyak 13 orang. Rinciannya, penempatan di pemerintah pusat 2 orang, di pemerintah provinsi 1 orang, dan di Kabupaten/Kota sebanyak 10 orang, sehingga masing-masingnya mendapatkan 1 orang.

Sebagai informasi, Diddy menambahkan, di tahun depan 2022 tidak adalagi dibuka untuk formasi CPNS, yang ada hanya formasi PPPK. Formasi CPNS yang dibuka hanya untuk sekolah ikatan dinas.

Sementara ini, formasi CPNS yang diterima untuk Kaltim yaitu dari lulusan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) setelah ada Mou Pemprov Kaltim dengan STAN sebelumnya. 

“Alhamdulillah kami sudah melakukan Mou dengan STAN. Insyaallah menurut perhitungan, dalam 3 tahun kedepan kita akan mendapat sebanyak 253 orang lulusan STAN Diploma III,” ungkapnya.

Adapun penyerahan petikan penempatan lulusan IPDN tersebut dirangkaikan dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 untuk golongan IV ke Kabupaten/Kota, serta sosialisasi tentang assessment center oleh UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim yang mendapat akreditasi A.

Acara tersebut dihadiri Kepala BKPSDM dan BKPP Kabupaten/kota wilayah se-Kaltim yang mewakili penerimaan para lulusan IPDN tadi. Nick

Berita Provinsi