Samarinda, Kaltim : PJ Sekretaris Daerah Kaltim DR. Hj. Meiliana mewakili PJ Gubernur Kaltim Restuardy Daud, Msc, melantik dan mengambil sumpah janji PNS/ASN serta menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2018 ASN dilingkungan Pemprov Kaltim, acara dilaksanakan di Ruang Rapat I Kantor BKD Kaltim, Kamis (27/9).
Pj Gubernur Kaltim Ardy Daud mengingatkan agar momentum ini menjadi pemicu semangat bagi para ASN yang baru saja diambil sumpah janji dan menerima SK Pangkat sehingga mampu untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian yang lebih baik di lingkungan kerja masing-masing, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Meiliana.
Ditegaskan bahwa Sumpah/janji jabatan yang diucapkan oleh ASN adalah bentuk pernyataan kesanggupan yang menunjukkan kejujuran, kesadaran, komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan bagi ASN yang merupakan profesi yang berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan perilaku.
Sementara kepada ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat 1 Okober 2018 juga diharapkan untuk tetap bedisiplin tinggi dan meningkatkan kinerja dan menjunjung tinggi etika, kerjasama serta koordinasi yang terpadu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing agar terwujud soliditas dan sinergisitas dalam melaksanakan pembangungan, menuju Kaltim di masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
Adapun PNS yang diambil sumpah janji sebanyak 146 orang, serta Penerima SK Kenaikan Pangkat Reguler PNS dilingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 303 orang terdiri dari Gol IV sebanyak 4 Keputusan, Gol III sebanyak 136 Keputusan, Gol II sebanyak 144 keputusan, Gol I Sebanyak 19 keputusan. Hadir Kepala BKD kaltim Dra. Hj. Ardiningsih serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov. Kaltim. (Nick/Bkdkaltim)