Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Pengukuran Potensi Dan Kompetensi PNS, BKD Kenalkan SIMAC - BKD. Prov.Kaltim

Pengukuran Potensi Dan Kompetensi PNS, BKD Kenalkan SIMAC

  Senin, 07-02-2022   20:22   Renick   994

SAMARINDA – Assessment Center atau UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan penilaian potensi dan kompetensi tahap satu bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim.

Adapun, PNS yang diukur pada tahap kali ini terdiri dari pejabat level pelaksana maupun fungsional yang rata-rata menduduki golongan pangkat III (tiga). 

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menyebutkan bahwa pengukuran tersebut adalah merupakan salah satu langkah penting dalam rangka menyusun pemetaan profil PNS yang valid dan sekaligus membantu instansi dalam membangun manajemen talenta.

“Ini (pengukuran kompetensi) merupakan bagian daripada mata rantai dalam membangun manajemen talenta PNS,” kata Diddy, saat membuka acara penilaian potensi dan kompetensi PNS, di UPTD PKP BKD Kaltim beralamat Jl Kartini, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, untuk di level seleksi terbuka pengisian jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pun idealnya kedepan melalui sistem talenta.

Bahkan kata Diddy, seorang pegawai itu sejak dia dari golongan III (tiga) pun sudah mesti dipersiapkan track recordnya melalui pengukuran kompetensi sama halnya seperti yang dilaksanakan pada kesempatan ini.

Bagian menarik dikesempatan ini, kegiatan pengukuran yang dilaksanakan UPTD PKP BKD Kaltim merupakan pertama kalinya menggunakan sistem ukur terbaru berbasis digital yang diberi nama SIMAC (Sistem Informasi Assessment Center).

“Hari ini kita sudah menggunakan sistem baru namanya SIMAC, berbasis CAT. Didesain nantinya digunakan untuk secara massal, dengan perkembangan teknologi kini BKD bisa melakukan ujian maupun penilaian kompetensi itu dengan cepat,” kata Diddy.

Lebih lanjut Diddy menuturkan, agar peserta pengukuran potensi dan kompetensi tidak perlu khawatir atas hasil pengukuran kali ini, sebab hasil tes bukan menuntut lulus atau tidak lulus ujian, tetapi terpenting berkat adanya kesempatan ini maka profil kompetensi pegawai akan terukur jelas yang korelasinya akan terlihat dari pola pikir dan sikap.

“Mudah-mudahan semua hasilnya (pengukuran kompetensi) nanti Memenuhi Syarat (MS) idealnya, selain ada kategori Kurang Memenuhi Syarat (KMS), dan Masih Memenuhi Syarat (MMS). Sedangkan untuk potensi ada Optimal atau Cukup Optimal. Intinya idealnya MS dan Optimal,” tuturnya.

Kasi Pengembangan Instrumen UPTD PKP, Siti Mahmudah Indah Kurniawati menambahkan aplikasi SIMAC ini sebenarnya sudah digarap dan terus dikembangkan sejak tahun 2021 lalu. Melalui berbagai uji coba, hingga akhirnya dimantapkan untuk digunakan pada kesempatan kali ini.

“Didalam SIMAC itu instrumennya ada psikotes dan juga simulasi. Kalau biasanya sebelumnya psikotesnya  berbasis manual, sekarang kita merubah mencoba aplikasi ini berbasis digital,” terang Nia sapaan akrab Siti Mahmudah.

Menurutnya SIMAC ibarat seseorang ketika mengerjakan tes TOEFL, setiap sesinya, baik itu tes analisa maupun kepribadian, setiap beberapa menit semua terekam dalam sistem.

“Hasilnya itu langsung terekam, dalam simulasi itu ketika peserta diminta membuat proposal writing, kemudian proses analisis itu sudah termasuk didalamnya, waktu mengakomodir hanya dua jam, jadi bagaimana teman-teman secara potensi maupun kompetensi sudah sinkron, insyaallah akurat,” tambahnya.

Selain lanjut Nia, modal terpenting untuk mendukung SIMAC itu antara lain harus memiliki jaringan koneksi yang kuat, karena sistem ini menggunakan sistem coding, ketika ada pergeseran maka semua komponen akan berubah.

“Itu yang menjadi tantangannya, mulai per hari ini kita akan review kembali apa saja yang akan menjadi kendala dialami teman-teman assessor, nanti kita juga lihat lagi apa hasilnya juga sudah 100 persen valid,” imbuhnya

Adapun peserta pengukuran terbagi menjadi beberapa batch dalam empat hari ini,  kegiatan tahap satu dilaksanakan sejak tanggal 7-10 Februari 2022, Diawali Disperindagkop, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Dinas Kesehatan, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut Nia, pengukuran dilakukan bertahap bagi PNS pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, tahap selanjutnya diperkirakan akan dilanjutkan di bulan Maret 2022 mendatang. Nick

Berita Provinsi