Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi - BKD. Prov.Kaltim

Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi

  Rabu, 06-05-2020   14:50   Renick   1609

Samarinda, Rabu (6/5/2020), BKD Prov. Kaltim mengadakan rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala BKD Prov Kaltim Hj Ardiningsih, dan diikuti oleh Sekretaris, para pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup BKD Prov Kaltim.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi secara mandiri (self-assessment) terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah.

Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Perpanjangan Waktu Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengajuan Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM 2020, agar Perangkat Daerah segera melakukan penilaian melalui Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPRB secara manual pada setiap area perubahan beserta rencana aksi dan bukti pendukung lainnya.


Penilaian meliputi 8 area yaitu :
1.    Manajemen Perubahan
2.    Penataan Peraturan Perundang-undangan
3.    Penataan Sumber Daya Manusia
4.    Penguatan Akuntabilitas
5.    Penataan Tata Usaha
6.    Penataan dan Penguatan Organisasi
7.    Pengawatan Pengawasan
8.    Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam arahannya Kepala BKD Prov Kaltim Hj. Ardiningsih meminta jajarannya dengan cermat untuk mengerjakan PMPRB sekaligus menargetkan bisa selesai di pekan ini, “sebaiknya masing-masing bidang membentuk tim kemudian mengerjakan PMPRB ini. Nanti dikoordinir oleh Sekretaris. Dengan dokumen-dokumen yang ada mudahan tidak ada penambahan lagi,”katanya.

Selanjutnya dokumen hasil PMPRB ini akan di kirim ke Biro Organisasi Setdaprov Kaltim untuk di evaluasi.(timdinfo/nick/jas)

Berita Provinsi