Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Penutupan Rakortek Asesor SDM se Kaltim, Ada Tujuh Belas Kesimpulan Penting - BKD. Prov.Kaltim

Penutupan Rakortek Asesor SDM se Kaltim, Ada Tujuh Belas Kesimpulan Penting

  Rabu, 31-08-2022   11:27   Renick   434

SAMARINDA – Rapat Kordinasi Teknis (Rakortek) Asesor SDM se Kaltim tahun 2022 pada kemarin Kamis (30/8/2022) berakhir pukul 16.00 Sore di Ballroom Hotel Midtown, Samarinda.

Kegiatan dilaksanakan ini menghadirkan Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN RI, Haryomo Dwi Putranto sebagai Keynote Speech secara virtual, kemudian narasumber hadir secara langsung yakni Asesor Utama Puspenkom BKN, Purwanto, dan Plt Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Agung Sugiarto.

(Keterangan Foto : Saat penutupan, Narasumber Plt Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Agung Sugiarto menandatangani berita acara rakortek disaksikan Kepala UPTD PKP BKD Provinsi Kaltim, Nerliana Isdhianti).

Adapun peserta terdiri dari para Kepala BKPSDM/BKPP dan para asesor dari Kabupaten/Kota se Kaltim.

Kegiatan ditutup oleh Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) Nerliana Isdhianti. Adapun kesimpulan pembahasan materi oleh narasumber disampaikan sebagai berikut.

Materi pertama oleh Asesor Utama Puspenkom BKN, Purwanto, dengan judul “Arah Kebijakan Penyelenggaraan Kompetensi Dalam Mewujudkan Manajemen Talenta”.

“Sistem Merit, tantpa membedakan latar belakan politik,ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan,” kata Nerliana membacakan salah satu hasil kesimpulan materi pertama.

Kemudian standar kompetensi ASN dalam manajemen talenta terdapat tiga macam. Pertama kompetensi teknis, kedua kompetensi manajerial (integritas, kerjasama, orientasi pada hasil, pelayanan public, komunikasi, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan), ketiga kompetensi sosial kultural (perekat bangsa).

Sedangkan materi kedua oleh Plt Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Agung Sugiarto, dengan judul “Perubahan Nomenklatur dan Implikasinya Jabatan Fungsional Asesor SDM aparatur”.

Pola karir terbagi beberapa macam, yaitu secara horizontal, vertical dan diagonal (promosi, mutasi dan penugasan).

Pembinaan dan pola karir terdapat dua poin, pertama pembinaan karir adalah upaya untuk mengembangkan karir pegawai guna mencapai puncak karir berdasarkan pola karir yang ditetapkan.

Kedua, pola karir adalah lintasan perkembangan dan kemajuan pegawai dengan pola gerakan posisi baik secara horizontal maupun vertical yang mengarah pada tingkat posisi yang lebih tinggi.

Adapun hasil diskusi, permasalahan dan solusi menghasilkan sebanyak tujuh belas catatan penting tertuang dalam notulen.

Diantaranya, proses kenaikan pangkat asesor diperkirakan dalam waktu 2 tahun 7 bulan.

Proses inpassing telah berakhir pada tahun 2020, saat ini dimungkinkan adalah perpindahan jabatan.

Pemerintah/instansi agar segera menyesuaikan nomenklatur jabatan karena salah satu manfaatnya adalah penyesuaian tunjangan jabatan.

Dengan berlakunya Permenpan 37 tahun 2020, maka jafung yang belum dilantik harus segera dilantik.

Asesor harus punya rencana kerja agar target kinerja instansi dapat terapai. Untuk itu Unit kerja/instansi dapat bekerja sama dengan unit/Lembaga yang lebih maju.

Saat penutupan rakortek ditandai dengan penandatanganan berita acara rakortek, penyerahan cinderamata oleh panitia kepada narasumber, dan foto bersama. Nick

Berita Provinsi