Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Prestasi PNS Pemprov Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Prestasi PNS Pemprov Kaltim

  Jumat, 26-03-2021   17:56   Renick   784

Gubernur Isran  : Amanah Bagi PNS

Samarinda, Kaltim : Gubernur Kaltim H Isran Noor serahkan sebanyak 586 Keputusan Kenaikan Pangkat  PNS  lingkungan Pemprov Kaltim Periode 1 April 2021.

"Atas nama Pemprov Kaltim saya ucapkan selamat kepada PNS yang baru saja menerima SK Kenaikan Pangkat. Semoga kenaikan pangkat ini menjadikan saudara semakin semangat menjalankan tugas-tugas negara, pemerintah daerah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kaltim.", kata Gubernur Isran dalam sambutannya saat acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Pendopo Odah Etam, Jumat (26/3/2020).

Orang nomor satu di Benua Etam itu  mengatakan kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas dedikasi kepada negara sehingga perlu diberikan tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar.

Demikian pula, pemberian penghargaan PNS berprestasi diharapkan dapat memacu semangat untuk meningkatkan loyalitas, dedikasi, dan kedisiplinan, dengan kerja cerdas dan ikhlas demi kemajuan Provinsi Kaltim.

Berikut, dalam laporannya, Kepala BKD kaltim, Diddy Rusdiansyah menyampaikan Jumlah PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 211 orang, golongan III  sebanyak 307 orang dan golongan IV 61 orang.

Dari 586 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, hadir dsn menerima secara simbolis sebanyak 20 orang termasuk Kepala Perangkat Daerah yang mewakili, sementara sisanya menerima dan menyaksikan melalui daring via zoom.

"Kami BKD ingin buktikan melalui perubahan-perubahan yang terus dilakukan secara bertahap. Kenaikan Pangkat periode 1 April ini dapat diberikan sebelum periodenya berakhir, jadi di bulan Maret ini kita sudah bisa membagikan kenaikan pangkat.", jelas Diddy.

Lebih lanjut, dikatakannya  penyerahan Kenaikan Pangkat adalah untuk PNS golongan IV/b kebawah, sementara golongan IV/c keatas akan diserahkan bersamaaan dengan acara rapat koordinasi kepegawaian (Rakorpeg) se Kaltim di pada tanggal 30 Maret 2021 di Balikpapan.

"Rakorpeg akan dihadiri Kepala BKN, kami memohon kesediaan pak gubernur untuk hadir dan menyerahkan langsung pada acara tersebut.", katanya.

Adapun kegiatan penyerahan Surat Kenaikan Pangkat dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan bagi PNS berprestasi dilingkungan Pemprov Kaltim. Acara dilaksanakan secara online maupun offline.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa`bani, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim, Kepala perangkat daerah  mewakili penerimaan simbolis SK Kenaikan pangkat, dan sebanyak 329 partisipan zoom. Nick/Jas

Berita Provinsi