Samarinda, 30 Oktober 2025 – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Penguatan Pelaksanaan e-Kinerja ASN Tahun 2025 yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan BKD Provinsi Kalimantan Timur, dengan total peserta sebanyak 100 orang yang terdiri atas Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Tim Teknis e-Kinerja BKD Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan pendampingan pengisian e-Kinerja hingga Triwulan III Tahun 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi sistem e-Kinerja, mengidentifikasi kendala pelaksanaan, serta merumuskan langkah-langkah penguatan dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan kinerja ASN.
Sekretaris BKD Provinsi Kalimantan Timur, Jane Nazaruddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat sistem dan budaya kerja berbasis kinerja, meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara BKD dan BPSDM dalam pengembangan kompetensi ASN melalui Kaltim Corporate University (Kaltim Corpu).
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan e-Kinerja bukan hanya sekadar urusan administrasi atau laporan tahunan, melainkan merupakan alat ukur transformasi budaya kerja ASN — dari yang bersifat administratif menjadi berbasis hasil (result oriented). “Melalui sistem ini, setiap ASN dituntut untuk menunjukkan kinerja nyata, terukur, dan berdampak bagi organisasi serta masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan e-Kinerja harus didukung oleh penguatan kompetensi ASN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN wajib mengembangkan kompetensi sekurang-kurangnya 20 jam pelatihan per tahun bagi PNS dan maksimal 24 jam pelatihan bagi PPPK. “Kinerja yang unggul harus ditopang oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang terus berkembang,” tegasnya.
Kepala BPSDM juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah melalui model Kaltim Corpu, sebuah konsep pembelajaran terpadu yang mendorong ASN menjadi bagian dari learning organization. Melalui pendekatan ini, ASN didorong untuk terus belajar tidak hanya melalui pelatihan formal, tetapi juga melalui praktik baik, inovasi, dan kerja kolaboratif lintas instansi.
Di akhir kegiatan, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi kepada BKD atas inisiatif dan kolaborasi yang telah terjalin. “Sinergi antara BKD dan BPSDM ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang kompeten, adaptif, dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjadikan forum tersebut sebagai wadah refleksi, pembelajaran, dan peningkatan kinerja ASN yang berkelanjutan, demi terwujudnya birokrasi Kalimantan Timur yang profesional, berintegritas, dan berkelas dunia. (BKDKaltim/RN)