Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Permudah Layanan Administrasi, BKD Kaltim Persiapkan Implementasi Tanda Tangan Elektronik Kenaikan Pangkat - BKD. Prov.Kaltim

Permudah Layanan Administrasi, BKD Kaltim Persiapkan Implementasi Tanda Tangan Elektronik Kenaikan Pangkat

  Rabu, 28-07-2021   14:25   Renick   636

Samarinda - BKD Prov Kaltim melaksanakan rapat internal melalui Bidang Mutasi dengan bidang Pengadaan,Pemberhentian dan Informasi (PPI) membahas terkait persiapan rencana implementasi atau penerapan tanda tangan elektronik khususnya untuk kenaikan pangkat (KP) PNS periode 1 Oktober 2021.

(Kabid Mutasi BKD Kaltim M Jasniansyah saat pimpin rapat internal persiapan implementasi tanda tangan elektronik kenaikan pangkat, Rabu 28/7)

Menurut Kabid Mutasi BKD Kaltim M Jasniansyah inisiatif perlu dilakukan untuk melakukan perubahan khususnya terhadap layanan administrasi kenaikan pangkat dengan penerapan tanda tangan elektronik, sehingga teknologi berbasis paperless ini diharapkan dapat mempermudah layanan administrasi kepada PNS baik di lingkungan Pemprov maupun Kab/Kota di Kaltim. 

“Kami sudah minta izin kepada pimpinan pak Kaban terkait kegiatan ini bahwa administrasi KP 1 Oktober yang deadlinenya sampai tanggal 31 Juli 2021. Dimana sesuai target yang telah ditetapkan harus diserahkan pada Minggu II Bulan September 2021, sehingga kami berinisiatif melakukan perubahan melalui tanda tangan elektronik ini,” kata Jasni saat pimpin rapat bersama dengan bidang PPI, di Ruang Rapat BKD Kaltim, Rabu (28/7). 

Untuk mewujudkan semua tadi maka bidang Mutasi berharap bidang PPI dapat ikut bekerjasama membantu persiapan implementasi tanda tangan elektronik KP 1 Oktober tersebut. Meski demikian, penerapan tanda tangan elektronik diharapkan tidak hanya sebatas sampai dengan penerbitan Surat Keputusan KP saja tetapi ada hal-hal lain administrasi juga yang perlu disiapkan. 

Seperti diketahui sebelumnya BKD sudah melaksanakan pertemuan dengan Diskominfo Kaltim membahas terkait penerapan tanda tangan elektronik. 
“Apakah surat pengantar dan nota usulan bisa kita terapkan juga tanda tangan elektronik disitu, kemudian apakah Diskominfo Kaltim bisa support kita, dan apakah sarpras kita sudah mendukung untuk tanda tangan elektronik,” ungkapnya.

Sistem tanda tangan elektronik layanan kepegawaian berbasis paperless kedepannya diharapkan dapat memberikan manfaat dan memudahkan. Sistem ini juga diyakini dapat membantu PNS mencapai efisiensi kinerjanya pada masing-masing satuan sehingga yang akan naik pangkat dapat tetap fokus melakukan tugas tanpa terkendala urusan berkas administrasi kenaikan pangkat.

Turut hadir Kabid PPI Andry Prayugo didampingi pejabat pengawas terkait serta para tenaga pranata komputer di lingkungan BKD Kaltim. (Nick/Jas)

Berita Provinsi