Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Perpanjangan Kontrak Pegawai Non PNS BKD Kaltim, Sekretaris Nina Dewi : Tetap Bekerja Disiplin - BKD. Prov.Kaltim

Perpanjangan Kontrak Pegawai Non PNS BKD Kaltim, Sekretaris Nina Dewi : Tetap Bekerja Disiplin

  Selasa, 19-01-2021   14:43   Asep Budiman   859

Samarinda, Kaltim - Sekretaris BKD Prov. Kaltim Nina Dewi memberikan pengarahan terhadap tenaga kontrak atau para pegawai Non PNS di lingkup BKD Prov.Kaltim.

Arahan diberikan bagi mereka pegawai Non PNS yang akan diperpanjang/diperbaharui kontrak kerjanya pada tahun anggaran 2021.

(Keterangan gambar : Sekretaris BKD Kaltim Nina Dewi mewakili Kepala BKD memberikan arahan kepada Pegawai Non PNS BKD)

"Masing-masing tentu sudah paham bekerja sesuai tupoksinya. Pimpinan berpesan yang terpenting jangan lupa tetap bekerja disiplin meski di pandemi seperti saat ini, sebagaimana aturan tata tertib yang berlaku dan sudah disampaikan sebelumnya," kata Nina mewakili Kepala BKD, Senin (18/1).

Iapun berpesan, sebelum menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) agar lebih dulu membaca dan memahami segala ketentuan yang berlaku.

SPK didalamnya antara lain meliputi poin-poin hak dan kewajiban oleh Pimpinan Dinas sebagai pihak pertama dan Pegawai Non PNS sebagai pihak kedua yang akan di kontrak dalam jangka waktu satu tahun.

Adapun tenaga kontrak yang mendapatkan arahan selain di lingkup BKD, termasuk unit kerja dibawahnya yakni para pegawai Non PNS pada Sekretariat DP Korpri Kaltim.

"Disamping sudah paham tugasnya masing-masing, tapi jangan lupa juga bekerja sebagai tim, saling membantu lah intinya," tutur Nina.

Turut hadir mendampingi Sekretaris BKD terdiri Kasubbag Umum Hj Siti Hasanah, Kasubbag Keuangan M. Tofa Maududi dan Kasubag Perencanaan Program Rita Andriani.(dinfobkdkaltim/nick)

Berita Provinsi