Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Persiapan Jelang Pelaksanaan SKB - BKD. Prov.Kaltim

Persiapan Jelang Pelaksanaan SKB

  Rabu, 19-08-2020   17:59   Renick   1090

Samarinda, Kaltim : BKD Provinsi Kaltim melakukan rapat pembahasan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim formasi tahun 2019.

Berbagai persiapan dibahas dalam rapat ini diantaranya adalah tentang mekanisme dan tanggung jawab masing-masing panitia yang bertugas saat pelaksanaan SKB, terlebih di tengah kedaruratan Covid-19 diharapkan terlaksana sesuai protokol kesehatan. 

Rapat tersebut dipimpin Kepala BKD Prov. Kaltim melalui Kabid Mutasi Hj Kustiningsih bersama Sekretaris Nina Dewi, dan diikuti seluruh pejabat adminstrator, pejabat pengawas dan staf di lingkup BKD yang terkait sebagai panitia SKB. 

Sesuai jadwal yang sudah dirilis sebelumnya SKB akan dilaksanakan pada tanggal 1 September-5 September 2020 mendatang.

"Pelaksanaannya kurang lebih sama dengan SKD kemarin, hanya saja yang ingin ditekankan saat ini adalah masalah protokol kesehatan di tengah Covid-19, "ujar Kustiningsih saat rapat persiapan jelang SKB, Rabu (19/8). 

SKB akan dilaksanakan di kantor UPT Penilaian Kompetensi (gedung assessment center) BKD Prov Kaltim Jl Kartini No. 13, Samarinda-Kaltim, dengan jumlah peserta sebanyak 708 orang. 

Jumlah tersebut sudah termasuk peserta yang mengikuti SKB di titik lokasi (tilok) pada Kanreg/UPT BKN diluar Kaltim (sesuai tilok yang dipilih) masing-masing peserta sebelumnya. 

"Tercatat, jumlah peserta yang telah memilih dan mengikuti ujian SKB di UPT Penkom Samarinda jumlahnya ada 500 lebih. Perharinya ada sekitar 150 peserta yang dibagi menjadi tiga sesi, 1 sesi ada 50 orang, " kata Kustiningsih. 

Berikut sejumlah aturan yang wajib  diketahui peserta saat mengikuti SKB sesuai protokol kesehatan. 

Setiap peserta diwajibkan hadir 120 menit sebelum tes dimulai. 

Peserta wajib mengenakan masker. penggunaan masker dengan tambahan faceshield sangat dianjurkan, (peserta membawa masing-masing dari rumah). 

Peserta akan dicek suhu tubuhnya oleh panitia, bagi yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius akan diperiksa kembali oleh tim kesehatan khusus, dan disediakan ruangan seleksi khusus.

Selengkapnya Tata tertib SKB bisa di pantau melalui website resmi BKD Prov Kaltim. (nick/dinfobkdkaltim) 

Berita Provinsi