Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Rakorpeg dan Korpri se-Kaltim 2020 - BKD. Prov.Kaltim

Rakorpeg dan Korpri se-Kaltim 2020

  Kamis, 15-10-2020   15:54   Renick   757

BKD Prov Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakorpeg) dan Korpri se Kaltim Tahun 2020 di Hotel Novotel Balikpapan pada Kamis (15/10).

(Keterangan gambar : Sekdaprov Kaltim Sabani) 

Kegiatan rakor yang mengusung tema "Transformasi Manajemen Kepegawaian dan Eksistensi Korpri," dibuka langsung oleh Sekdaprov Kaltim M Sabani dan diikuti langsung Sekda/Asisten Prov, Kab/Kota, serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual.

Dalam sambutannya, antara lain Sabani mengemukakan menaruh harapan besar Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Korpri se Kaltim 2020 dapat menghasilkan formulasi terkait manajemen kepegawaian yang dapat bersinergi dengan sistem politik di Indonesia.

"Kedepan manajemen kepegawaian perlu sinergi dengan sistem politik yang ada agar ASN tidak jadi korban. Sebab kondisi ini selalu berulang setiap kali dihadapkan masa pilkada,”ujar M Sabani.

Dia menilai tantangan menjadi ASN di masa pilkada terbilang berat. Disatu sisi diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan terkait mewajibkan ASN harus netral, tapi disisi lain terkadang menjadi korban pilkada jika dianggap tidak berpihak kepada salah satu calon.

Dan iapun juga tidak menampik, ASN menjadi kekuatan terbesar dalam mendulang suara, sehingga menjadi sorotan.

Meskipun ada aturan larangan tidak boleh melakukan pergeseran ASN selama beberapa waktu, tapi kenyataannya terkadang dilanggar. ASN korban politik tetap bisa digeser sesuai kondisi berkembang di lapangan.

“Kecenderungannya manajemen kepegawaian masih belum bisa terbebas dari sistem politik. Terlebih jika kepala daerahnya pecah kongsi. Maka akan menyebabkan suasana berubah,”katanya.

Yang jelas kata dia, ASN boleh mendukung salah satu calon, tapi hanya di dalam hati dan tidak boleh diimpelementasikan dengan mengajak orang untuk mendukung pilihannya. Cukup hanya ASN bersangkutan dan Tuhan yang mengetahui.

Hal lainnya, dia berharap melalui rakor dibahas transformasi eksistensi Korpri kedepannya sebagai organisasi yang berperan meningkatkan kesejahteraan ASN beserta keluarga

“Korpri harus menjadi wadah ekstra bagi ASN dalam melakukan aktifitas lain untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan ASN. Termasuk diharap juga memberikan perhatian peningakatn kesejahteraan Non ASN, diantaranya seperti yang dilakukan Pemprov Kaltim mengikutkan Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan agar dapat jaminan ,”katanya.

Sementara Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan ada lima hal yang menjadi dasar pelaksanaan rakor dianggap penting, yakni kebijakan pemangkasan anggaran,manajemen talenta, PP 71/2019 perubahan PP18/2015 tentang perangkat daerah, eksistensi korpri, dan profesionalitas ASN.

“Satu hal ini yang sulit dihindari. Terkait pemangkasan birokrasi. Mau tidak mau jika diterapkan kita harus menyesuaikan. Makanya rakor menghadirkan nara sumber berkompeten yang diharap memberi penjelasan secara jelas dan lengkap,”tegasnya.

Pada acara yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan dua dari lima priortas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin adalah peningakatan kualitas SDM dan reformasi birokrasi. “Dua hal ini menjadi dasar perlunya dilakukan peningkatan kualitas SDm dan reformasi birokrasi secara menyeluruh di manajemen kepegawaian,”katanya.

Narasumber yang dihadirkan yakni Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik (Penyederhanaan Birokrasi), Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakhrulloh (Eksistensi KORPRI sebagai Organisasi Profesi ASN), Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Diah Ipma (Kelembagaan Pemda). (Dinfobkdkaltim/nick) 

Berita Provinsi