Optimalkan Penilaian Kompetensi Guna Pengembangan SDM Melalui Talenta
SAMARINDA – Untuk mewujudkan ASN yang berkualitas, pemerintah memiliki strategi melalui manajemen talenta. Yaitu adalah strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui bakat atau talenta.
Terkait hal tadi, Pemprov Kaltim melalui UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kaltim menggelar rapat koordinasi teknis (Rakortek) Asesor SDM Aparatur se Kaltim tahun 2022.
Rakortek mengusung tema “Penyelenggaraan Kompetensi Kebijakan dan Strategi Dalam Mewujudkan Manajemen Talenta”, diikuti para Kepala BKPSDM/BKPP dan asesor Kabupaten/Kota se Kaltim.
“Pemprov Kaltim berkomitmen untuk melakukan kegiatan penilaian kompetensi guna memetakan profil PNS dan mempersiapkan pola karir maupun pengembangan tiap individu,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi diwakili Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno dalam sambutannya membuka Rakortek Asesor SDM Aparatur se Kaltim, di Ballrom Hotel Midtown, Samarinda, Selasa (30/8/2022).
Adapun tujuan Rakortek guna menyamakan persepsi sekaligus merumuskan solusi terbaik berupa rekomendasi bersama terkait bagaimana kebijakan agar dapat berjalan dengan optimal dalam proses penilaian kompetensi guna mendapatkan SDM yang unggul bagi organisasi.
Deni mengatakan, talenta merupakan kualitas yang dimiliki para pegawai yang memiliki nilai dan dibutuhkan dalam organisasi. Layaknya ASN merupakan tonggak penting bagi pemerintahan.
Sebagaimana amanah Permenpan RB Nomor 3/2020, manajemen talenta merupakan suatu sistem dalam manajemen karir yang terdiri dari tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta diutamakan untuk mengisi posisi jabatan berdasarkan tingkat potensi dan kinerja tertinggi yang dilaksanakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka akselarasi pembangunan nasional.
Digambarkan pula, bahwa manajemen talenta meliputi tahapan proses penyeleksian, mengembangkan, dan proses penyeleksian, mengembangkan, dan mempertahankan talenta yang dimiliki para pegawai.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan para asesor untuk menyiapkan proses penilaian kompetensi yang objektif dan reliabel. Ditambah lagi dengan adanya tuntutan global asesor harus visioner serta beradaptasi dengan isu terbaru,” ucap Deni.
Dari rakortek ini diharapkan para asesor dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana tukar pikiran, menyerap ilmu sebaik mungkin, serta membangun jejaring profesional.
Kepala UPTD PKP BKD Kaltim, Nerliana Isdhianti melaporkan, kegiatan dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 30 Agustus 2022 secara luring dan daring dimana seluruh assessor se- Kaltim berjumlah 22 orang, Kepala BKPP/BKPSDM 10 orang, rekan pejabat administrasi dilingkungan UPTD sejumlah 5 orang, serta rekan pejabat administrasi di lingkungan BKD Prov.Kaltim 5 orang.
Kemudian narasumber hadir secara langsung Asesor Utama Puspenkom BKN, Purwanto, dan Plt Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Agung Sugiarto.
Acara sebelumnya diawali dengan sambutan oleh Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN RI, Haryomo Dwi Putranto secara virtual. Nick