Samarinda - Sebanyak 397 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS).
Satya Lencana Karya Satya (SLKS) adalah penghargaan adalah penghargaan bagi ASN atas bakti dan pengabdiannya selama bertugas selama X,XX atau XXX tahun lebih secara terus menerus.
Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) pada ASN Kaltim ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 19/TK/Tahun 2023.
Pemberian penghargaan itu juga merupakan rangkaian kegiatan Peringatan HUT Provinsi Kaltim yang tahun ini genap berusia 78 tahun.
SLKS pun dirangakai dengan pemberian penghargaan PNS berprestasi dilingkungan Pemerintah di Ruang Pendopo Odah Etam, Selasa (15/8).
Adapun jumlah PNS Kaltim yang memperoleh SLKS dengan pengabdian XXX tahun sebanyak 94 orang, Kemudian pengabdian XX tahun sebanyak 56 orang serta pengabdian X tahun sebanyak 247 orang dan PNS berprestasi sebanyak 303 orang.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim H Isran Noor mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada para ASN penerima penghargaan yang telah melaksnakan tugas dengan baik.
Penghargaan ini diberikan karena PNS tersebut tidak memiliki masalah, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Menurut dia, penerima penghargaan X,XX,XXX maupun PNS berprestasi itu semua sudah dilakukan evaluasi dan penilaian bersih dan aman.
Sambungnya, sejak dua tahun telah dilakukan pemberian PNS berprestasi dan ini tidak ada di indonesia kecuali di Kaltim.
"Semoga apa yang didapat ini bermanfaat dan bernilai ibadah kepada diri sendiri kepada keluarga, masyarakat bangsa dan negara,"ungkap Isran.
Tampak Hadir, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, serta Kepala Perangkat Daerah. (Diskominfo/Pb/Nick)