Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Rapat Kasus Pelanggaran Disiplin PNS - BKD. Prov.Kaltim

Rapat Kasus Pelanggaran Disiplin PNS

  Jumat, 19-06-2020   21:06   Renick   1030

fotoSAMARINDA - Pemprov melalui BKD Provinsi Kaltim terus berupaya untuk menekan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, sehingga besar harapan lahirnya PNS yang profesional dan berdisiplin tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanan di sektor publik. 
Menyikapi itu, hari ini kembali dilaksanakan rapat pertimbangan kasus pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Pemprov Kaltim yang dipimpin oleh Pj. Sekdaprov Kaltim HM Sa`bani yang diikuti Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim, Kepala BKD Provinsi Kaltim Hj Ardiningsih didampingi jajarannya Kabid Pembinaan Adisurya Agus dan Kasubid Pembinaan Djuliansyah, selain itu juga Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suroto dan Plt. Inspektur Kurniawan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pj Sekda Sa`bani, Jumat (19/6/2020).

Disiplin PNS sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, namun dalam pelaksanaannya masih perlu digelorakan secara intens dan berkesinambungan.(timdinfo/Nick)

 

Berita Provinsi