Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Resmi, 473 PNS Pejabat Pengawas Dilantik Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan - BKD. Prov.Kaltim

Resmi, 473 PNS Pejabat Pengawas Dilantik Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan

  Senin, 30-05-2022   17:29   Renick   549

SAMARINDA – Sebanyak 473 PNS Pejabat Pengawas Di lingkungan Pemprov Kaltim resmi diambil sumpah dan dilantik dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

Upacara pelantikan di pimpin oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indriadi. Pelantikan dilaksanakan secara daring dan luring.

“Kepada para pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas jabatan yang diemban dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan berinovasi agar dapat mengakselerasi capaian kinerja dan akuntabilitas sesuai urusan pemerintahan di mana Saudara melaksanakan tugas,” ucap Gubernur Isran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Riza saat melantik pejabat pengawas yang disetarakan dalam jabatan fungsional, di Pendopo Odah Etam, Senin (30/5/2022).

Riza menegaskan pelantikan ini merupakan salah satu bagian dari penyederhanaan birokrasi yakni penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional. ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, dinamis dan responsif. Serta mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun pelantikan ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Permen PAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Dan, Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800/3447/OTDA tanggal 24 Mei 2022 tentang Persetujuan Kembali Usul Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltim.

 Sebelumnya, dari rencana sebanyak 479 pejabat pengawas terdampak yang harus disetarakan ke dalam jabatan fungsional, namun sebanyak 6 orang pejabat pengawas sebelumnya tidak dilantik dikarenakan telah pensiun dan meninggal dunia, sehingga total pejabat pengawas yang dilantik menjadi pejabat funsgional sebanyak 473 orang.

Selain itu Ia juga meyakinkan bahwa terhadap pejabat yang terdampak penyetaraan jabatan ini bahwa  tidak akan mengurangi hak-hak keuangan sebagaimana yang telah diterima saat masih menduduki jabatan struktruralnya. 
Selain itu, pejabat yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional dapat dipastikan pengembangan kompetensinya sesuai keahlian yang dibutuhkan dalam jabatan fungsionalnya.

Turut hadir sebagai saksi pelantikan yakni Kepala BKD Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah dan Kepala BPKAD Kaltim, Muhammad Sa’duddin. Nick/Sdr

Berita Provinsi