Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Sekretariat DP Korpri Bergabung dengan BKD Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Sekretariat DP Korpri Bergabung dengan BKD Kaltim

  Kamis, 13-02-2020   15:14   Renick   3103

Samarinda, Kaltim – Sebagai tindak lanjut Permendagri No 5/2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Dinas yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggarakan Urusan Pemerintahan, Pemprov Kaltim telah resmi melebur / menggabungkan Sekretariat DP Korpri Prov. Kaltim dengan BKD Prov. Kaltim.

Perubahan itu dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih memastikan penggabungan dua instansi pemerintah ini adalah sebagai pertimbangan efisiensi dan efektifitas kerja.

"Pemerintah sudah dengan pertimbangan yang matang, bukan menghilangkan fungsinya namun nomenklaturnya saja," ungkap Ningsih sapaan akrabnya, saat memimpin rapat penataan struktur, kelembagaan dan kepegawaian dewan pengurus Korpri Kaltim, di Ruang Rapat Kantor BKD Kaltim, Kamis (13/2/2020).

Lanjut dia, pengalihan urusan KORPRI ke BKD Prov. Kaltim, akan ditindaklanjuti melalui distribusi personil. Sebelumnya KORPRI dipimpin oleh JPT Pratama, namun saat ini akan beralih menjadi Sub Bidang di BKD Prov. Kaltim, sementara untuk tenaga Non PNS akan dievaluasi terlebih dahulu dan di kontrak sesuai kebutuhan organisasi.

"Kalau aset mengenai kantor dan kelengkapan sebagainya saat ini masih sedang di lakukan audit oleh inspektorat, karena tidak semua aset itu di kelola BKD, kami pun akan memfilter aset apa saja sesuai kebutuhan kami," terangnya.

Mengenai penataan PNS agar Pejabat Administrator KORPRI setelah pertemuan ini, Pejabat bersangkutan dapat berkoordinasi dengan Sekretaris BKD Prov. Kaltim untuk membahas nomenklatur jabatan sesuai Anjab dan ABK yang telah disusun oleh Korpri.

Hadir pada rapat tersebut, Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih didampingi jajaran pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup BKD Kaltim, Pejabat Administrator, Pegawai PNS dan Non PNS (eks Korpri).

Beberapa Poin Kesepakatan Rapat :

Rekomendasi hasil rapat tanggal 29 Januari 2020, BKD secara resmi mengambil alih seluruh kegiatan KORPRI

BKD Prov. Kaltim membuka opsi bagi PNS KORPRI yang ingin mutasi ke Perangkat Daerah lain agar segera memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku

Untuk pejabat administrator pada Sekretariat KORPRI masih menjabat selama belum ada SK Gubernur untuk penugasan selanjutnya.

Untuk penataan personil akan disesuaikan dengan Anjab, ABK setiap perangkat daerah serta disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki (dirapatkan bersama tim)

Pendistribusian Non PNS bukan tanggung jawab BKD Prov. Kaltim. (nick/jas/dinfobkdkaltim)

 

Berita Provinsi