Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Seleksi PNS Berprestasi : Pemerintah Menyemangati Inovasi dan Pengabdian ASN - BKD. Prov.Kaltim

Seleksi PNS Berprestasi : Pemerintah Menyemangati Inovasi dan Pengabdian ASN

  Rabu, 01-11-2023   14:18   Renick   561

Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan kegiatan seleksi PNS berprestasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 1 hingga 2 November 2023, di Kantor BKD Provinsi Kaltim.
Seleksi Penghargaan PNS berprestasi adalah bentuk penghargaan dari pemerintah kepada aparatur sipil yang telah memberikan kontribusi berharga kepada pemerintah dan masyarakat selama kurun waktu yang panjang.

(Keterangan gambar : para peserta seleksi sedang mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani, salah satu rangkaian tahapan syarat PNS berprestasi)

Lebih dari sekadar penghargaan, ini juga merupakan langkah untuk memberikan motivasi kepada PNS lainnya agar terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
Para PNS yang sebelumnya telah mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi ini akan mengikuti serangkaian tahapan yang ketat yang ditentukan oleh tim penilai, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Tahapan awal seleksi dimulai dengan seleksi administrasi.


Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, menjelaskan, "Penghargaan PNS Berprestasi diberikan sebagai upaya untuk memberikan motivasi kepada PNS agar terus berinovasi. Langkah selanjutnya adalah menilai PNS berprestasi yang memang telah memberikan sumbangsih berarti kepada pemerintah," terangnya.


Deni melanjutkan, "Melalui tim penilai, kami melakukan seleksi sesuai dengan Pergub yang berlaku. Pada hari ini, dilakukan seleksi wawancara serta penilaian kesehatan jasmani dan rohani sebagai syarat menerima penghargaan PNS berprestasi. Kami berharap apa yang kita lakukan mendapat berkah dan karunia dari Allah SWT," harap dia.


Deni mengimbau seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah diundang untuk hadir dan mengikuti dengan penuh dedikasi tahapan seleksi yang sudah ditentukan. Adapun peserta seleksi PNS berprestasi adalah mereka yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2024.


Semoga proses seleksi ini menjadi motivasi bagi seluruh PNS di Pemprov Kaltim untuk terus berprestasi dan berinovasi dalam melayani masyarakat. Adapun peserta kali ini merupakan perwakilan dari 41 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Nick/Ra

Berita Provinsi