Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Sosialisasi BKD Kaltim, Memahami Komitmen Pernikahan Seperempat Abad - BKD. Prov.Kaltim

Sosialisasi BKD Kaltim, Memahami Komitmen Pernikahan Seperempat Abad

  Jumat, 09-08-2024   10:07   Renick   362

Balikpapan - Pada Kamis, 8 Agustus 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi mengenai perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Kalimantan Timur. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan ini mengusung tema "Komitmen dalam Pernikahan Seperempat Abad Hingga Maut Memisahkan". Latar belakang diadakannya sosialisasi ini adalah semakin maraknya permasalahan hubungan sesama rekan kerja yang tidak pantas atau mengarah ke perselingkuhan

BKD Kaltim berupaya memberikan edukasi terkait perkawinan dan perceraian pegawai untuk menurunkan angka perceraian di kalangan PNS. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala BKD, BKPP, dan BKPSDM dari kabupaten dan kota se-Kaltim, serta Kasubbag Umum dan pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan perangkat daerah. Adapun Kabid Pembinaan ASN BKD, Adisurya Agus, mewakili Kepala BKD Kaltim dalam memberikan sambutan pembukaan. Dalam sambutannya, Adisurya memaparkan data usulan perceraian yang telah diterbitkan surat keputusan pemberian izin perceraian dari tahun 2022 hingga Juli 2024.

"Pada tahun 2022, terdapat 17 surat keputusan (SK) pemberian izin perceraian, tahun 2023 sebanyak 18 SK, dan hingga Juli 2024 sebanyak 6 SK. Dari seluruh data tersebut, hanya satu usulan perceraian yang berhasil dirujukkan," jelasnya. Adisurya juga menekankan pentingnya memahami angka-angka tersebut. "Data ini menunjukkan keseluruhan proses perceraian yang telah mendapatkan surat keputusan pemberian izin, namun bukan jumlah keseluruhan usulan perceraian dari pegawai yang melakukan konsultasi perceraian ke BKD Provinsi Kaltim. Isu ini menjadi fokus penting dalam sosialisasi dengan harapan dapat menurunkan angka perceraian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," tambahnya.

Pelayanan terkait perkawinan dan perceraian di BKD Provinsi Kalimantan Timur melibatkan penerbitan surat keputusan pemberian izin perceraian dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sebelum menerbitkan SK, berbagai syarat dan prosedur harus dipenuhi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sebelumnya, laporan dari panitia penyelenggara, disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltim, Rita Andriani, menekankan bahwa sosialisasi ini juga berdasarkan masukan atau permintaan dari beberapa perangkat daerah karena maraknya permasalahan hubungan sesama rekan kerja yang tidak pantas atau menjurus ke arah perselingkuhan. Tema "Komitmen dalam Pernikahan Seperempat Abad Hingga Maut Memisahkan" dipilih karena usia pernikahan seperempat abad atau 25 tahun dianggap sebagai usia yang matang dan patut dijadikan teladan bagi pasangan muda dalam menjalani kehidupan pernikahan agar harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah hingga maut memisahkan.

Pemahaman terhadap peraturan perkawinan dan perceraian menjadi hal yang fundamental untuk diperkuat, terutama bagi pengelola kepegawaian dan Kasubbag Umum di perangkat daerah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota. Harapannya, mereka dapat melakukan sosialisasi dan berbagi ilmu kepada rekan-rekan di perangkat daerah mengenai pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini. Materi sosialisasi disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltim, Sutarwo. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama, Direktur Lembaga Visioner Kaltim, Selamat Said Sanib. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya komunikasi efektif dalam pernikahan dan memahami dampak negatif perceraian bagi pasangan, anak-anak, dan lingkungan kerja. BKD Provinsi Kaltim berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memahami pentingnya menjaga komitmen dalam pernikahan dan memahami dampak dari perceraian, sehingga dapat menurunkan angka perceraian di kalangan PNS di Kalimantan Timur.

"Harapannya, langkah ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif," kata Adisurya menutup sambutannya. Nick

Berita Provinsi