Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu Serentak 2024, Membentuk ASN Profesional Berakhlak - BKD. Prov.Kaltim

Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu Serentak 2024, Membentuk ASN Profesional Berakhlak

  Kamis, 10-08-2023   15:15   Renick   965

SAMARINDA - BKD Prov. Kaltim memfasilitasi acara kegiatan sosialisasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang netralitas ASN jelang pemilu serentak tahun 2024, serta sosialisasi Pengukuran Pelaksanaan Kepatuhan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN (NKK).

Acara yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (10/8/2023), sebagai peserta sosialisasi terdiri dari para pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kaltim, Kepala BKPSDM/BKPP, Kesbangpol dan Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim.

Kepala BKD Prov. Kaltim, Deni Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KASN atas diselenggarakannya sosialisasi ini.

Menurutnya, tahapan pemilu serentak tahun 2024 semakin mendekati masa-masa krusialnya, yaitu masa kampanye oleh masing-masing bakal calon yang dilanjutkan dengan pemberian suara pada tahun 2024.

“Oleh karena itu Pemprov. Kaltim menyambut baik kegiatan ini guna memberikan pemahaman secara holistik mengenai hal-hal yang dapat dan tidak dapat dilakukan ASN Provinsi Kaltim yang tersebar di hampir setiap Kab/Kota dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024,” kata Deni.

Netralitas ASN, lanjut dia, menjadi kata kunci dalam upaya untuk menjamin tetap terpenuhinya hakikat, kedudukan, tugas fungsi pegawai negeri sebagai salah satu komponen yang bertanggung jawab dalam rangka terselenggaranya pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, Deny juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk sungguh-sungguh bersikap netral, walaupun saudara memilihi hak pilih. Menggunakan hak pilih dengan benar yaitu memilih bakal calon sesuai hati nurani masing-masing,

“Dalam konteks yang berlaku adalah tugas utama saudara (ASN) adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang apapun,” harapnya.

Sementara Asisten KASN Wilayah 2, Pangihutan Marpaung juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah memfasilitasi agenda kegiatan ini.

Ia mengatakan pada kesempatan kali ini, materi-materi disampaikan fokus kepada pencegahan pelanggaran Netralitas ASN.

“Netralitas adalah bagian dari perilaku. Salah satu tugas KASN adalah mengawasi perilaku dan kode etik ASN,” imbuhnya.

Pangihutan menyampaikan pengalaman pilkada tahun 2020 lalu di Indonesia, hampir ada sebanyak 2000 lebih yang dilaporlan Bawaslu kepada KASN yang melanggar netralitas. Namun  hanya 1500 lebih yang terbukti.

“PNS ini `seksi`, makanya digoda, ada juga yang ikut menggoda, karena Sumber Daya aparatur ini menentukan dimasyarakat. Ada pengalaman di Sulawesi, ada partai yang mau merekrut dia (ASN), maksud dia hanya memberikan KTP tapi tau-taunyanya partai itu memberikan KTA. SDA kita ini mmg diincar oleh partai pak,” bebernya.

Menurut dia, PNS rata-rata saat ini para ASN belum merubah mindset dan culturset mereka di UU No. 43 ke UU No 5.

Dulu kalau ada PNS mencalonkan kepala daerah begitu tidak terpilih masih bisa balik (ke profesinya), tetapi sekarang UU 5 tidak bisa, profesi sudah sebagai ASN, dimana salah satu indikator atau dimensi profesional yaitu netral.

Di UU ASN 5/2014, menyebutkan ASN bekerja melayani harus netral, hanya di kotak suara (ASN) memberikan keberpihakannya.

Sebagai pelayan publik perlu dipahami yaitu (melayani) sehingga ditahun 27 juli 2021 Presiden Jokowi meluncurkan corvelius yang baru, yaitu BerAKHLAK. Dengan harapan membentuk ASN profesional yang Berakhlak.

ASN juga diharapkan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Serta Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Nick

Berita Provinsi