Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Sosialisasi Tata Cara Pengisian JPT dan Sijapti oleh KASN - BKD. Prov.Kaltim

Sosialisasi Tata Cara Pengisian JPT dan Sijapti oleh KASN

  Jumat, 17-07-2020   18:22   Renick   1061

Samarinda, Kaltim : Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BKD Provinsi Kaltim pada Jumat (17/7/2020) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Operasional Aplikasi SIJAPTI di pandemi Covid-19 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim. 

Acara dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah, dalam sambutannya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir pada acara sosialisasi ini,"sebagaimana undangan sosialisasi hari ini yang sudah kita terima oleh KASN , harapannya agar kita mempunyai satu pemahaman yang sama tentang tata cara pengisian JPT Pratama maupun SIJAPTI, "Ujar Diddy. 

Materi Sosialisasi Tentang Tata Cara Pengisian JPT (berdasarkan regulasi baru Permenpan RB No 15 Tahun 2019 dan SE 52 Tahun 2020) disampaikan oleh Asisten KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah I John Ferianto, materi tentang Pemberhentian Jabatan oleh Asisten KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah I Sumardi, dan materi Optimalisasi Penggunaan Sijapti dan Lapor oleh Staf Pokja Pengisian JPT Wilayah I Pandu Wibowo. 

Turut hadir dalam sosialisasi ini Pejabat Analis Kebijakan Ahli Utama Hj Ardiningsih sebagai moderator,  kemudian sebagai peserta terdiri, Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Sekretaris dan pejabat yang mewakili Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim.(timdinfo/nick)

Berita Provinsi