BALIKPAPAN – BKD Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengembangan ASN menggelar acara sosialisasi terkait Transformasi Pengembangan Talenta dan Karier Jabatan Fungsional berdasarkan Sistem Merit. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada tanggal 16 November 2024. Peserta yang hadir adalah pejabat manajerial dan non-manajerial dari berbagai perangkat daerah di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Analis Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ratih Citra Paninggar, serta Analis Jabatan BKN, Zulfiqri Nazar. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, yang menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkaya informasi dan pengetahuan terkait pengembangan talenta aparatur. "Kegiatan ini penting sebagai bekal untuk mengembangkan diri sekaligus mengakselerasi organisasi dalam mencapai kinerja optimal," ujar Deni.
Deni juga menambahkan bahwa dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, kebutuhan akan sumber daya manusia aparatur yang kompeten dan berintegritas semakin mendesak. "Sistem merit menjadi kunci utama dalam kebijakan manajemen ASN, terutama dalam hal pengembangan talenta dan karier," jelasnya.
Pengembangan talenta dan karier tersebut dilakukan dengan memperhatikan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi. Hal ini bertujuan untuk membentuk SDM yang agile dan kolaboratif, mampu memenuhi ekspektasi publik, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berorientasi pada hasil. Deni menekankan pentingnya perilaku hasil kerja yang berorientasi pelayanan, baik untuk internal maupun eksternal, guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Dalam konteks pengembangan karier di jabatan fungsional, pemenuhan standar kompetensi jabatan sangat krusial. Kompetensi tersebut harus terus dikembangkan secara berkesinambungan, seperti yang diupayakan dalam kegiatan ini. "Jabatan fungsional bukanlah tempat pelarian, melainkan sebuah tanggung jawab yang membutuhkan keahlian dan keterampilan," kata Deni.
Ia juga menjelaskan pentingnya pemahaman bahwa jabatan fungsional dan manajerial saling melengkapi. "Kita harus bangga dengan jabatan fungsional. Ini adalah bagian dari pembinaan yang penting dalam birokrasi," tambahnya. Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait regulasi kepegawaian, khususnya dalam pengembangan talenta dan karier jabatan fungsional.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Kaltim, Sudarwanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan regulasi dan kebijakan kepegawaian secara lebih efektif kepada seluruh pemangku kepentingan. "Tujuan utama adalah menciptakan pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga pembinaan dan pengembangan karier ASN dalam jabatan fungsional dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Sudarwanto.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu hal penting yang akan disampaikan oleh narasumber adalah mengenai terbitnya Peraturan BKN Nomor 3/2023 dan Surat Edaran Nomor 9 yang menjadi dasar dalam pelaksanaan jabatan fungsional ke depan. Harapannya, peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan ini di unit kerja masing-masing untuk memperkuat implementasi regulasi tersebut. Nick