Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Sri Wahyuni Dilantik Sekda Definitif, Berikut Pesan Gubenur Isran Noor - BKD. Prov.Kaltim

Sri Wahyuni Dilantik Sekda Definitif, Berikut Pesan Gubenur Isran Noor

  Kamis, 31-03-2022   17:49   Renick   430

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar acara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kaltim.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, H Isran Noor, di Pendopo Odah Etam, Rabu (30/3/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Isran mengucapkan selamat kepada saudari Sri Wahyuni yang kini resmi sebagai Sekda Provinsi Kaltim.

(Keterangan gambar : Gubernur Kaltim Isran Noor saat mengambil sumpah jabatan JPT Madya Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni) 

Sri Wahyuni sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim. Ia ditunjuk sebagai Sekda definitif atas keputusan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Dengan jabatan (Sekda) baru ini, merupakan sebuah tonggak dalam posisi jabatan tertinggi di daerah yang memiliki peran yang besar,” ucap Isran.
Isran menegaskan bahwa sumpah yang telah diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab kepada kesejahteraan rakyat.

Gubernur Isran juga berpesan bahwa untuk menjadi seorang Sekda tidaklah mudah, sebab seorang Sekda harus memiliki banyak strategi, taktis, dan mempunyai banyak ilmu pengetahuan. Meski begitu, mantan Bupati Kutim ini juga tidak menampik bahwa tidak ada sosok manusia yang sempurna.

“Tentu setiap orang ada kelebihan dan kekurangan, itulah sosok sempurnanya kita sebagai manusia,” timpalnya.

Sekda Sri Wahyuni dilantik sebagai Sekda berdasarkan keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor : 14/TPA tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov Kaltim. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2022.

Seperti diketahui, Sri Wahyuni sebelumnya juga merupakan salah satu dari tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang namanya dinyatakan lolos dalam tiga besar seleksi terbuka pengisian JPT Madya Sekdaprov Kaltim. Hingga akhirnya diputuskan dan ditunjuk oleh Presiden sebagai Sekda Kaltim.

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur Kaltim, Asisten Gubernur, para pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya melalui daring. Nick

Berita Provinsi