Penyerahan SK PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
SAMARINDA - Pelaksanaan penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS formasi tahun 2018 menjadi PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemprov Kaltim dilaksanakan hari ini, Senin (16/3/2020) di Pendopo Odah Etam.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim H Isran Noor yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim menyampaikan ucapan selamat kepada yang baru saja menerima SK pengangkatan sebagai PNS dan sumpah sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur isran berpesan, dalam peraturan kepegawaian, seseorang yang diangkat sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sebagai implementasi kode etik PNS serta merupakan upaya pembinaan PNS sebagai aparatur yang bertujuan agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Hendaknya lafal yang baru diucapkan secara sungguh-sungguh dipahami serta diamalkan dalam setiap tugas jabatan selama aktif melaksanakan tugas sebagai PNS dimanapun berada.
"Sumpah yang barusan dilakukan jangan dipandang formalitas belaka, sebaliknya sumpah janji tersebut dipandang komitmen Saudara sebagai pelayan masyarakat, selain itu Saudara harus mampu memberikan pelayanan terbaik sebagai PNS," kata Fathul Halim.
Sementara Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih mengungkapkan jumlah penerima SK pengangkatan sebagai PNS formasi tahun 2018 dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemprov Kaltim hari ini totalnya sebanyak 400 orang. Dengan rincian PNS Formasi 2018 sebanyak 280 orang dan berstatus sebagai PNS tetapi belum diambil sumpah sebanyak 120 orang.
“Sebenarnya masih ada 300 lebih di data kami yang belum diambil sumpah, terutama itu yang kemarin dari perpindahan Kab/Kota kebanyakan guru. Kalau yang PNS formasi 2018 paling banyak itu guru dan kesehatan, kemudian baru tenaga tehnis lainnya,â€kata Ardiningsih.
Hadir pada acara tersebut yang sekaligus juga sebagai saksi Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Kaltim Rozani Erawadi dan sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Kaltim (nick/dinfobkdkaltim)