Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Tantangan Hadapi Era Baru Pengembangan Karir PNS JF, Pejabat Fungsional Didorong Wujudkan Target Organisasi - BKD. Prov.Kaltim

Tantangan Hadapi Era Baru Pengembangan Karir PNS JF, Pejabat Fungsional Didorong Wujudkan Target Organisasi

  Selasa, 12-09-2023   22:16   Renick   695

Sosialisasi Pembinaan JF Bagi Pimpinan PD Provinsi, Kepala BKPSDM/BKPP Kabupaten Kota Se-Kaltim 

Berbagai regulasi mengenai manajemen kepegawaian terus berkembang sangat dinamis. Terlebih pasca penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang merupakan salah satu tahapan dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

(Keterangan gambar : Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, bersama Plt. Kepala BKN RI Haryomo Dwi Putranto dan Para Pejabat BKN, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kaltim, dan Kepala BKPSDM/BKPP Kab Kota se-Kaltim)
 
Terbitnya PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (JF) serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, menghadirkan sejumlah perubahan signifikan dalam pengembangan karir ASN khususnya bagi pejabat fungsional.

Permenpan tersebut juga mengatur pengelolaan kinerja pejabat fungsional yang berkorelasi dengan pemenuhan ekspektasi pimpinan.

Balikpapan - Demikian hal tadi di kemukakan oleh Kepala BKD Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat membuka Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional (JF) bagi Pimpinan Unit Kerja di lingkungan Pemprov Kaltim dan Kepala BKPSDM/BKPP Kabupaten/Kota Se-Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (12/9/2023).

Dalam kegiatan ini turut hadir secara langsung sebagai narasumber, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Direktur Jabatan ASN BKN, Sri Gantini dan Asisten Deputi Perancanangan Jabatan, Perencanaan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagia  (narasumber via zoom). Kemudian turut hadir juga Kepala Kanreg BKN VIII Banjarmasin, Darmuji.

“Pimpinan Unit Kerja yang juga berperan sebagai Pejabat Penilai Kinerja, selain bertugas memimpin suatu unit kerja dan menetapkan rencana kerjanya, juga menetapkan hasil penilaian kinerja ASN termasuk pejabat fungsional pada unit kerjanya,” kata Deni.

Yaitu berdasarkan ekspektasi yang telah ditetapkan dan dikomunikasikan secara intensif melalui dialog kinerja antara pimpinan dan pejabat fungsional dalam sebuah sistem kerja yang mengedepankan kerja tim dan berfokus pada hasil. 

Melalui sistem kerja yang baru, lanjut Deni, pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara flexible, changeable, dan moveable dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel.

ASN tidak bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi. Dengan mekanisme kerja tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya.

“Di sini menggambarkan dengan jelas bahwa terdapat sebuah korelasi yang penting antara kinerja seorang pejabat fungsional dalam memenuhi ekspektasi pimpinan dengan kinerja organisasi secara keseluruhan. Hal yang tentunya harus dibangun pemahaman yang sama antara pimpinan dengan pejabat fungsional yang berada di unit kerjanya,” urai dia.

Selanjutnya sebagai informasi, Deni mengungkapkan, dari total 10.067 PNS aktif di lingkungan Pemprov Kaltim, sebanyak 5.866 PNS atau sebesar 58,26% merupakan pejabat fungsional yang tersebar dalam 115 jenis jabatan fungsional.

Dengan komposisi pejabat fungsional sebesar itu maka ini seyogyanya dapat mewujudkan target kinerja organisasi yang berdampak pada kinerja pemerintah provinsi karena jabatan fungsional merupakan tugas jabatan yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. 

“Kita harapkan melalui pertemuan ini, akan dapat menghasilkan solusi terbaik dalam rangka fasilitasi pengembangan karir PNS dalam jabatan fungsional di masing-masing Instansi,” harap Deni. 

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa kini era pembinaan pengelola kepegawaian mengalami perubahan yang signifikan. 

Sesuai yang diharapkan dan masif, itu ditandai dengan banyaknya regulasi yang telah pemerintah sesuaikan dengan kebutuhan, baik itu di tataran Pemerintah, Presiden, Kemenpan RB dan BKN.

“Kita saat ini menghadapi era keterbukaan, era percepatan dan keakuratan. Kita sebagai pengelola kepegawaian mempunyai tanggung jawab moral yang tinggi ketika harus memberi pelayanan kepada PNS. 
Salah satu yang selama ini menjadi fokus pembinaan ASN berkaitan dengan dua hal, pertama penilaian kinerja, kedua pembinaan JF,” ujar Haryomo.

Ia juga menuturkan, salah satu perintah yang pernah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo sebelumnya, yaitu terkait melaksanakan Penyederhanaan Birokrasi, sebagaimana disebut bukan sekedar tumpukan kertas, tetapi proses bisnis harus dipangkas, supaya pelayanan jadi lebih cepat, dan ini sudah dilakukan.

Bicara terkait pembinaan karir JF, Haryomo mengatakan bahwa peran pejabat penilai kinerja/atasan langsung dalam penilaian kinerja yang paling penting adalah dialog kinerja. 

“Ini yang mungkin selama ini belum dilakukan, dialog kinerja itu harapannya atasan mengetahui kinerja bawah, lakukan secara rutin, evaluasi, kesulitan permasalahan, dan memberikan solusi,” tuturnya.

Kalau stigmanya dulu masih ada kebanggaan (atasan) yang menilai kinerja maupun disiplin bawahannya itu rendah, itu sekarang ga boleh lagi, harusnya (atasannya) itu malu ketika harus menghukum bawahannya.

Justru harus intropeksi diri apakah selama ini pembinaan itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya atau tidak.

Menurutnya, kalau era dulu bawahan itu sebagai objek pembinaan, sebenarnya salah, tetapi memang era nya saat itu begitu, bawahan yang mau ketemu atasannya saja sudah takut. Tapi situasinya berbeda kalau sedang tidak ada atasan. Maka hasil penelitian itu disiplin PNS di Indonesia sebagian besar adalah disiplin yang dipengaruhi faktor eksternal bukan muncul dari diri sendiri.

“Bisa dilihat nantinya, karir seseorang itu bukan hanya dipengaruhi kompentensi, itu memang penting tapi bukan yang dominan atau segalanya, namun yang paling mempengaruhi adalah integritas, moralitas,dan disiplin, itu lah yang nomor satu,” terangnya.

Sebab merubah karakter itu lebih susah daripada merubah kompetensi. Kompetensi itu bisa dirubah dengan sendirinya kalau bersangkutan sering mengikuti pengembangan kompetensi, berbeda dengan merubah karakter.

“Yang paing bagus adalah keteladanan kepemimpinan. Kita sebagai orang Timur, sudah kebiasaannya sungkan ketika atasannya baik-baik saja tetapi kita (bawahan) tidak baik, ini yang sering masih terjadi di negara kita,  dan itu positif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selanjutnya, Kegiatan Sosialisasi yang diinisiasi oleh BKD Provinsi Kaltim melalui bidang Pengembangan ASN ini juga dirangkai dengan Forum Analis Kepegawaian/ Analis dan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur se-Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan hari selanjutnya pada Rabu,13 September 2023 di tempat yang sama, Hotel Novotel Balikpapan. Adapun sebagai narasumber dalam forum ini yakni Kepala Pusat Pembinaan JF Kepegawaian BKN, Tauchid Djatmiko. Nick/Arf

Berita Provinsi