Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Tasdik Kinanto Bicara Tentang Komitmen ASN - BKD. Prov.Kaltim

Tasdik Kinanto Bicara Tentang Komitmen ASN

  Selasa, 26-03-2019   22:32   Asep Budiman   1363

Komitmen ASN Melayani Negara dan Bangsa, Perlukah Niat dan Kesadaran?

Balikpapan, Kaltim : Bicara tentang ASN, hal ini menurut pemikiran Tasdik Kinanto, Komisioner KASN yaitu komitmen, integritas, moralitas dan niat yang sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bangsa. “Jadi, bukan hanya gara-gara jabatan, kita yang telah puluhan tahun meniti karir di KASN lantas melanggar terhadap prinsip dan sumpah janji yang sudah diterima saat menjadi PNS”, katanya, pada acara rakorpeg se-Kaltim kemarin, Senin (25/3), Hotel Jatra.

(Tasdik Kinanto Komisioner KASN memberikan pandangan tentang ASN pada acara rakorpeg se-Kaltim/Foto:Nick/Bkdkaltim)

Antara lain, sumpah janji inilah yang mesti dipegang agar tidak lagi netralitas PNS menjadi masalah yang berlarut disoalkan. Kemudian, dikatakannya, netralitas dalam konteks pembinaan ASN berdasarkan peraturan perundangan, terakhir dalam UU ASN No 5/2014, ada 3 dimensi, yaitu pertama dimensi politik, dimensi PNS dalam pelayanan publik, dan ketiga dimensi kebijakan dan penyelenggaraan manajemen ASN.

“Tadi sudah dikatakan pak Bima tidak boleh ada sikap keberpihakan karena suku, ras, agama dan segala macam. PNS harus komitmen pada perundangan dan Netral.”, tegasnya.

Berikut, Ia kemukakan sekaligus mengingatkan sosok yang ada dalam posisi ASN, seperti tugas dan fungsi pemerintah sesuai konstirusi PNS disebutkan pertama adalah menetapkan kebijakan, berbagai regulasi dalam semua bidang dalam kehidupan masyarakat. Kedua, melayani melindungi dan mengayomi masyarakat, memberdayakan masyarakat dalam berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan yang ketiga ada kewajiban dan tanggung jawab dalam mengelola aset negara dengan kesungguhan untuk kemakmuran masyarakat, itu ditugaskan pemerintah oleh konstitusi.

“ASN dituntut untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban itu, diminta ketika merumuskan dan menjalankan kebijakan harus dengan baik dan benar, yang jelas, serta memberikan kepastian dan juga manfaat. Jadi, pemerintah jangan sampai membawa kebijakan-kebijakan yang justru menimbulkan masalah-masalah dan tidak jelas apa manfaatnya. Bagaimana kita bisa membantu pimpinan agar mampu merumuskan suatu kebijakan yang sesuai harapan masyarakat.”, terang, Tasdik.

Sementara, dalam memberikan pelayanan Ia minta mesti cepat, mudah, murah dan terjangkau bagi masyarakat. Demikian halnya Presiden Pak Jokowi sudah berpesan, bagaimana investasi bisa berkembang? sementara pelayanan masih lambat, juga tidak ada kepastian. Sistem pelayanan mesti logis , rasional dan jelas.

Setidaknya Tasdik berharap, jangan lagi ada oknum melanggar prinsip sumpah jabatan tadi, Tak terkecuali, tentang pelayanan publik yang bersih dan transparan dalam mengelola asset-aset negara, bahwa PNS bekerja harus penuh komitmen, penataan, serta penyempurnaan terus ditingkatkan. (Nick/Bkdkaltim)

 

Berita Provinsi