Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Tata Kelola dan Kedisiplinan Pegawai Jadi Sorotan dalam Sidak PJ Gubernur Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Tata Kelola dan Kedisiplinan Pegawai Jadi Sorotan dalam Sidak PJ Gubernur Kaltim

  Jumat, 01-03-2024   16:04   Renick   341

Samarinda - Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, secara tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim pada Selasa (28/2/2024). Dalam kunjungannya, Akmal memberikan pesan yang sangat penting terkait kehadiran pegawai.


Dalam arahannya, Akmal menekankan pentingnya penerapan sistem merit di pemerintahan. Dia memaparkan bahwa pemerintah harus memberikan penghargaan bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik, sementara mereka yang melanggar disiplin harus mendapatkan hukuman.


"Kita harus adil. Pegawai yang konsisten hadir dan bekerja dengan baik sepatutnya mendapatkan penghargaan lebih besar dibandingkan dengan mereka yang jarang atau bahkan tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Akmal.


Lebih lanjut, PJ Gubernur Kaltim tersebut menyatakan kesiapannya untuk mengambil kebijakan yang mungkin tidak selalu populer, termasuk mengurangi tunjangan kinerja bagi pegawai yang sering absen tanpa keterangan. Akmal juga menegaskan bahwa menurut peraturan pemerintah, pegawai yang absen lebih dari 11 hari tanpa keterangan dapat dihentikan dengan tidak hormat.


Menurutnya, dia berani dan bisa saja membuat kebijakan yang tidak selalu disukai oleh semua pihak. Pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas, tunjangan kinerjanya akan berkurang. Jika absen terus-menerus, PP mengizinkan pemberhentian dengan tidak hormat.


PJ Gubernur Kaltim juga menggarisbawahi perlunya perbaikan dalam tata kelola dan disiplin pegawai di BKD. Menurutnya, sistem merit dan sistem absensi, baik secara online maupun manual, masih memerlukan pembenahan serius.


Kunjungan mendadak ini disambut oleh para pejabat pengawas dan fungsional perwakilan dari berbagai bidang di BKD. Kepala Badan sedang melaksanakan cuti ibadah umroh dan Sekretaris sedang melaksanakan tugas diklat petugas haji. Sementara seluruh Kepala Bidang atau pejabat administrator tengah ditugaskan untuk mengikuti uji penilaian potensi dan kompetensi di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai. Nick/AM

Berita Provinsi