Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang Rencana Pusat Memangkas Pejabat Eselon III dan IV - BKD. Prov.Kaltim

Tentang Rencana Pusat Memangkas Pejabat Eselon III dan IV

  Sabtu, 16-11-2019   09:11   Tim Dinfo   1475

Apa Tanggapan Kepala BKD Kaltim ?

Samarinda, kaltim : Menanggapi isu aktual terkait pemangkasan jabatan eselon III dan Eselon IV, Kepala BKD prov. Kaltim, Hj. Ardiningsih, mengemukakan Pemerintah sudah pasti punya latar belakang pertimbangan-pertimbangan sendiri.

"Insyallah niatnya bagus tetapi tentu semuanya harus berdasarkan regulasi-regulasi yang sudah ada dan kajian-kajian yang matang," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/11).

Ardiningsih berharap pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan dan kelanjutan karier PNS eselon III dan IV tadi yang disebut akan ditiadakan atau dipangkas.Apalagi, dengan jumlah jabatan eselon yang cukup banyak misalnya di Kaltim saja jumlahnya ada sekitar 700 jabatan.Maka, menurut Hj. Ardiningsih dengan jumlah itu tentu memerlukan pemikiran-pemikiran yang matang untuk penyelesaiannya.

"Pada prinsipnya kita di BKD tentunya memberikan sumbang saran kepada Biro Organisasi, kemudian nanti Biro Organisasi akan bekerja lebih dulu, menyediakan rumahnya, apakah itu fungsional A, B, dan C tentu dengan melihat anjab dan analisis beban kerja pada masing-masing Perangkat Daerah kemudian jumlah PNS yang ada sekarang," ungkap, Hj. Ardiningsih.

Selanjutnya, BKD akan mengarahkan kepada penetapan 'jafung' atas rencana perpindahan dari jabatan struktural ke fungsional, apakah nantinya menggunakan mekanisme inpassing atau uji kompetensi, dan sebagainya.

"kita tunggu saja aturannya,sambil mempersiapkan, paling tidak mendiskusikan hal-hal apa saja yang harus kita lakukan kedepan," tuturnya.

"Secara pribadi saya melihat di jabatan eselon III dan IV khususnya di kesekretariatan itu perlu dipikirkan kembali apabila akan dihapuskan, karena bagaimanapun juga dalam organisasi itu harus ada yang mengurus orang, uang dan barang, jadi harus ada pertimbangan sendiri," ucap, wanita berpenampilan ramah ini.

Menurutnya, yang pertama adalah regulasi yang harus dipersiapkan, kalau tidak matang kan banyak juga yang harus dievaluasi, tinggal sekarang itu penetapan jafungnya bagaimana, angka kreditnya bagaimana?

"kalau jumlah orangnya banyak ya tidak mudah mencari angka kreditnya, banyak faktor, jadi kita sambil menunggu terutama kita BKD dengan jajaran Biro Organisasi sudah bisa bersiap-siap sebagai tindak lanjut atas Surat MenpanRB itu nanti langkah-langkah apa saja yang diambil," katanya, mengakhiri wawancara. (timdinfo/bkdkaltim)

Berita Provinsi