Sobat Kaltim, sudah pernah mendengar tentang Sistem Merit?
JAKARTA - Jumat (8/11), Pemprov Kaltim menghadiri undangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka Verifikasi atas Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah melalui Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Sistem Merit). Kaltim menjadi satu diantara 25 instansi pemerintah yg diundang KASN (13 Instansi Pemerintah Pusat,
10 Instansi Pemerintah Provinsi dan 2 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan sejauh mana instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Merit, sehingga KASN selaku lembaga yg diamanahkan oleh Undang-Undang untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan keadilan dalam Manajemen ASN, dapat terwujud dengan baik.
Semoga Kaltim mendapatkan hasil penilaian yang baik ya Sobat!