Samarinda, Kaltim :Â Pemprov Kaltim melaksanakan tes urine terhadap PNS dilingkungannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (1/4) yakni Dinas PU Prov Kaltim, Kemudian dilanjutkan pada Selasa (2/4) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perkebunan, dan beberapa UPTD. Tes ini dilaksanakan secara mendadak ke Unit-unit kerja yang dituju.
Kegiatan ini adalah upaya untuk melakukan antisipasi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan tes urine kepada seluruh PNS dilingkungan Pemprov Kaltim secara bertahap. Dalam hal ini Instansi Pelaksana adalah Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam dan UPTD Labkes, Dinas Kesehatan Prov Kaltim.
Adapun pelaksanaan tes urine tersebut mengacu pada Inpres No 6/2018 khususnya deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan precursor narkotika dan Perda Provinsi Kaltim No 7/2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.(Nick/BKDKaltim)