Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Uji Kompetensi PPT Pratama Pemprov Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Uji Kompetensi PPT Pratama Pemprov Kaltim

  Selasa, 18-12-2018   16:44   Asep Budiman   923

Samarinda, Kaltim – Dalam rangka menjalankan amanat UU ASN nomor 5/2014 tentang ASN dan Pasal 131, 132 dan 133 PP nomor 11/ Tahun 2017 tentang manajemen PNS, BKD Provinsi Kaltim menggelar uji kompetensi bagi 16 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.

Acara tersebut dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov Kaltim DR. Hj. Meiliana, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa uji kompetensi ini adalah dalam rangka menjalankan ketentuan UU, sekaligus sarana untuk melakukan pemetaan kepada peserta, mengukur capaian kinerja, mengetahui gagasan terhadap perkembangan informasi dan teknologi yang akan dituangkan melalui tulisan makalah.

Selain itu Meiliana menyebut bahwa uji kompetensi ini bukan bertujuan semata-mata untuk melakukan mutasi jabatan tetapi untuk mengukur kapasitas pejabat tersebut dan sebagai legalitas formal untuk para PPT Pratama.

Sejalannya dengan pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan peserta dapat mencurahkan energi dan pikiran untuk mengoptimalkan kegiatan ini.

Hari pertama, uji kompetensi dimulai dengan penulisan makalah, kemudian sesi kedua dilanjutkan pada hari Rabu-Kamis (19-20 desember) uji wawancara.

Acara dilaksanakan di kantor BKD Provinsi Kaltim, hadir Kepala BKD Provinsi Kaltim Dra. Hj. Ardiningsih, M.Si mendampingi Pj. Sekdaprov Kaltim. (Nick/Bkdkaltim)

(Keterangan gambar : Pj. Sekdaprov Kaltim Hj, Meiliana di dampingi Kepala BKD Kaltim Hj. Ardiningsih ketika membuka acara uji kompetensi PPT Pratama).

Berita Provinsi