Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ujian Dinas PNS, Pesan Kepala BKD : Naik Pangkat Bukan Inti, Kinerja Yang Ditingkatkan - BKD. Prov.Kaltim

Ujian Dinas PNS, Pesan Kepala BKD : Naik Pangkat Bukan Inti, Kinerja Yang Ditingkatkan

  Senin, 05-07-2021   19:38   Renick   978

Samarinda, Kaltim - BKD Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2021. Ujian dinas dipusatkan di Kantor UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim di Jl Kartini, No 13 Samarinda, Senin (5/7) .

Ujian dinas kali ini merupakan prosedur yang harus dilakukan PNS untuk naik jenjang kepangkatan dari golongan II/d menuju III/a.

(Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Andry Prayugo dan Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN Reza Febryanto saat membuka kegiatan ujian dinas)

Dan, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN  no 12/2002 tentang ketentuan pelaksanaan PP no 99/2000 tentang kenaikan pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan PP no 12/2002.

Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam sambutannya menyampaikan harapan sekaligus turut berdoa agar seluruh peserta yang mengikuti ujian dinas saat ini dapat lulus sempurna dan dapat berkiprah lebih luas lagi kedepan.

“Kita berharap semuanya lulus tahap pertama ini, semoga bulan Oktober ini saya sudah menandatangani kenaikan pangkat golongan IIIA untuk semuanya,” ujar Diddy, saat membuka ujian dinas.

Terkait ujian dinas ini, Ia berpesan jangan lupa berusaha untuk terus meningkatkan kinerja karena itu intinya, bukan sekedar jenjang tingkat kepangkatan.

“Kelas jabatan naik tunjangan pun insyaallah ikut naik. Tapi bukan itu inti sebenarnya, kinerja yang harusnya naik. Nasib tidak ada yang tau, siapa tau salah satu dari sini nanti ada yang jadi administrator, atau fungsional madya, disitulah keahlian ditingkatkan,”tegasnya.

Sementara, Kabid Pengadaan,Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN Andry Prayugo menyebutkan peserta terdiri PNS di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 56 orang.

(Ikut Prosedur : PNS peserta ujian dinas tingkat I, dari jenjang kepangkatan dari golongan II/d ke III/a)

“Pelaksanaannya terbagi menjadi dua sesi dalam satu hari.  Peserta yang mengikuti adalah yang diprioritaskan  akan melaksanakan kenaikan pangkat periode Oktober 2021 dan April 2022,”jelasnya.

Berikut, materi ujian meliputi Pancasila, UUD 1945, RPJMD, Peraturan Perundang-undangan dibidang kepegawaian, KORPRI, Pengetahuan perkantoran, Tupoksi dan SOTK Instansi,  Pengetahuan bidang substansi instansi, Bahasa Indonesia dan Sejarah Indonesia.

Bagi peserta yang lulus nantinya akan diberikan sertifikat tanda lulus ujian dinas (STLUD) sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat. Nick/Ndry

Berita Provinsi