Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ujian Dinas PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Ujian Dinas PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim

  Senin, 28-01-2019   15:23   Asep Budiman   1308

Samarinda, Kaltim :Berdasarkan Keputusan Kepala BKN No. 12/2002 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 99/2000 tentang kenaikan pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No 12/2002, maka berkenaan dengan hal tersebut BKD Provinsi Kaltim menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari golongan II/d ke golongan III/a. Acara dilaksanakan di gedung Kantor BKD Kaltim, pada hari Senin, (28/1).

Sebelum acara dimulai Kepala BKD Kaltim Hj. Ardiningsih didampingi Sekretaris BKD Kaltim Nina Dewi memberikan arahan kepada peserta. “Harapannya mudah-mudahan semuanya bisa konsentrasi dan tenang saat mengerjakan soal, semoga lulus semua, tentu tidak mudah mengerjakan sekian banyak materi,” kata Ardiningsih ketika itu membuka acara Ujian Dinas.

Peserta yang mengikuti Ujian Dinas kali ini seluruhnya sebanyak 80 orang, namun yang tidak hadir sebanyak 7 orang. Adapun materi soal terdiri dari Pancasila, UUD 1945, RPJM, Perpu Kepeg, Perkantoran, KORPRI, Substansi, Tupoksi, Bahasa Indonesia dan Sejarah. (Nick/Bkdkaltim)

Berita Provinsi