Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
UPTD PKP BKD Kaltim Gelar Rapat Awal Penilaian Kompetensi Pegawai: Fokus pada Peningkatan Talent Pool - BKD. Prov.Kaltim

UPTD PKP BKD Kaltim Gelar Rapat Awal Penilaian Kompetensi Pegawai: Fokus pada Peningkatan Talent Pool

  Rabu, 21-02-2024   15:26   Renick   215

SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai (UPTD PKP) mengadakan "Kick-Off Meeting" untuk memulai rangkaian Penilaian Kompetensi Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024.


Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu, 21 Februari 2024. Turut diundang para Kepala Perangkat Daerah atau Pejabat yang membidangi kepegawaian Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebagai narasumber utama, Bajoe Loedi Hargono, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom) BKN RI, memberikan wawasan mendalam terkait penilaian kompetensi pegawai.


Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan oleh Nia, Kepala UPTD PKP BKD Kaltim. Dasar hukum kegiatan ini mencakup UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (diperbarui oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.


Nia menyoroti urgensi kompetensi sebagai hal penting untuk mendukung manajemen ASN dan kelangsungan organisasi. Dia menjelaskan bahwa kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan.


"Saat ini, dari total 9,901 PNS di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sudah dilakukan penilaian kompetensi pada 1615 orang PNS. Target pada tahun 2024 adalah sejumlah 1500 orang PNS," ungkapnya. Pemanfaatan hasil penilaian dilakukan dengan memberikan feedback secara individu maupun klasikal kepada Kepala Perangkat Daerah.


Kepala BKD Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, melalui virtual zoom meeting, menyampaikan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Deni menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas utama dari lima prioritas kerja Presiden. Dalam konteks ini, penilaian kompetensi pegawai menjadi instrumen kunci untuk memetakan pegawai berdasarkan kompetensi.


"UPTD memiliki peran krusial dalam memetakan kompetensi pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim. Dengan penilaian kompetensi yang berkelanjutan, diharapkan Pemprov Kaltim memiliki stok talenta untuk mengisi jabatan yang ada saat ini," kata Deni.


Sementara narasumber Bajoe Loedi Hargono menyampaikan materi terkait penerapan sistem merit, di mana penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Dia mendorong PNS untuk mengupdate kualifikasi dan kompetensi pada Sistem Informasi ASN (SIASN).


"Penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta tidak bersifat diskriminatif. Penilaian kompetensi menjadi kunci untuk memetakan dan meningkatkan profesionalisme ASN," ungkap Bajoe.


Narasumber juga membahas beberapa poin terkait kompetensi teknis, potensi, dan sistem penilaian yang digunakan.

 
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen dukungan terhadap penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim oleh Kapuspenkom, Ka UPTD PKP, serta tiga orang perwakilan dari Perangkat Daerah.

 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemprov Kaltim dapat terus meningkatkan kualitas SDM melalui penilaian kompetensi pegawai yang berkelanjutan. Nick

 

Berita Provinsi