Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Wagub : Jadi PNS Jangan Langgar Sumpah, Tuntut Ilmu dan Cintai Pekerjaan - BKD. Prov.Kaltim

Wagub : Jadi PNS Jangan Langgar Sumpah, Tuntut Ilmu dan Cintai Pekerjaan

  Selasa, 22-02-2022   16:29   Renick   419

SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan memimpin pengambilan sumpah janji PNS di lingkungan Pemprov Kaltim.

Mereka adalah CPNS yang menerima SK PNS seratus persen dan diambil sumpah berjumlah sebanyak 380 orang, diantaranya berasal dari lulusan CPNS formasi tahun 2019 dan lulusan CPNS PKN STAN.

Dalam arahannya, Wagub Hadi secara khusus mengingatkan para PNS yang baru diambil sumpah agar menjunjung tinggi pengabdian kepada bangsa dan negara. Ketika seorang PNS sudah mengikrarkan sumpah janji maka wajib hukumnya taat terhadap aturan negara dan pantang untuk melanggar sumpah. 

Hadi mengakui sangat menyayangkan atas laporan yang diterimanya beberapa waktu lalu. Dimana terdapat beberapa CPNS yang mengeluh karena tidak menyukai penempatan tugas yang diterimanya.

Berbagai macam alasanpun disampaikan oleh CPNS tersebut agar bisa pindah tugas sesuai dengan keinginannya.  

“Jangan banyak mengeluh, karena banyak laporan yang diterima , baru setengah tahun jadi PNS sudah minta pindah sana pindah sini. Bahkan ada yang sampai nangis-nangis minta pindah,” kata Hadi saat acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji CPNS di Kantor BKD Kaltim, Selasa (22/2/2022).

Padahal lanjutnya, salah satu sumpah janji PNS adalah siap ditempatkan dimana saja. Terkadang bahkan terdapat alasan yang tidak masuk akal agar bisa pindah. Akibatnya, berujung dengan melanggar sumpah.

Oleh karena itu, pria yang terkenal ramah tersebut berpesan agar para PNS sejatinya memahami ataupun memiliki 3 hal penting ini, yaitu mau bekerja keras, menuntut ilmu, dan mencintai pekerjaan.

                                                     

(Keterangan gambar : Wagub Hadi Mulyadi menyerahkan SK PNS seratus persen kepada PNS yang sudah diambil sumpah janji) 

“Jika bekerja dengan penuh cinta maka hasilnya akan luar biasa. Ada kaidah tentang cinta, wanita itu dicintai bukan karena kecantikannya, tetapi dia menjadi cantik karena kita mencintainya,” urai Hadi mengibaratkan tentang mencintai sebuah pekerjaan.

Selanjutnya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang baru diambil sumpah, sekaligus berharap semoga dapat meniti hingga puncak karir tertinggi.

“Atas nama Pemprov Kaltim saya mengucapkan selamat bertugas dan berkarya dengan baik. Dimanapun bekerja sebagai bagian dari ibadah, pengabdian kepada bangsa dan negara, kepada Tuhan YME Allah SWT,” pesannya.

Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah melaporkan SK PNS yang diserahkan terdiri dari pengangkatan PNS formasi tahun 2019 dengan pangkat golongan III/a dan III/b sebanyak 295 orang, SK PNS (formasi 2019) golongan II/a dan II/c sebanyak 58 orang, dan SK PNS Lulusan PKN STAN tahun 2020 golongan II/c sebanyak 26 orang.

Pengambilan sumpah mengacu berdasarkan aturan UU Nomor 5/2014 tentang ASN, PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, PERKA BKN Nomor 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Turut hadir Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, dan para kepala Perangkat Daerah dan pejabat yang mewakili.

Pengambilan sumpah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu hadir diambil sumpah secara luring hanya terdiri dari peserta perwakilan PNS, sisanya mengikuti secara daring melalui zoom. Nick

Berita Provinsi