SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengingatkan agar setiap PNS mau terus bekerja keras memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara.
Wagub Hadi mengatakan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung bagi siapa saja PNS yang ingin meningkatkan kompetensinya. Salah satunya yaitu misalkan dengan mengambil jalur pendidikan formal.
(Keterangan gambar : Wagub Hadi Mulyadi didampingi Sekdaprov Kaltim M Sa`bani dan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menyerahkan simbolis SK pemutihan izin/tugas belajar PNS non guru di lingkungan Pemprov Kaltim)
Menurutnya pendidikan juga menjadi bagian penting guna meningkatkan kinerja PNS yang lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat. Ditambah tujuannya selama untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang memang diperlukan dan memiliki keahlian tertentu.
“Semua apapun itu (pendidikan) yang diambil baik itu S1,S2, dan S3 mudah-mudahan yang diambil bukan hanya untuk sekedar formalitas, tetapi ilmunya nanti kelak bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara,” pesan Hadi saat memberi arahan di acara penyerahan SK pengangkatan PNS guru sebagai Kepala Sekolah dan SK pemutihan status izin belajar dan tugas belajar PNS non Guru di lingkungan Pemprov Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Kamis (30/12/21).
Kebijakan pemutihan status izin/tugas belajar ini lanjut Hadi, merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah dalam mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan selama ini yang dialami PNS yang ingin menempuh pendidikan formal.
Ini semua dikatakannya atas kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, tujuannya tak lain untuk memberi kemudahan.
“Semua pasti tau pak Sekda atau pak Asisten yang sering bertemu Pak Gub, beliau kalau mencari solusi atas permasalahan itu pasti mencari mana yang mudah dan terbaik,” ungkap Hadi.
Selanjutnya, Hadi menyampaikan ucapan selamat kepada PNS guru yang telah diamanahi sebagai kepala sekolah. Ia juga turut mengapresiasi para guru yang bertugas di daerah jauh.
“Semoga sukses, selamat bekerja dan berkarya untuk bangsa dan negara. Bagaimanapun kita ASN harus siap ditugaskan dimana saja,” ucapnya.
Sementara menurut laporan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah PNS yang menerima SK pemutihan izin/tugas belajar PNS non guru sebanyak 115 orang, dan diangkat sebagai kepala sekolah 5 orang.
(Keterangan gambar : Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menyampaikan laporan terkait kegiatan penyerahan SK pemutihan izin/tugas belajar dan SK pengangkatan PNS guru sebagai Kepala Sekolah)
Ia mengatakan sebelumnya Pemprov juga sudah bagikan SK pemutihan untuk PNS guru sebanyak 145 orang.
“Yang penting arahan pimpinan (gubernur dan wagub) mereka itu (PNS) mau belajar adalah yang mau berkorban, karena tidak gratis untuk belajar. Dan mereka sudah mengeluarkan uang. Sebenarnya itu kewajiban pemerintah menanggung, tetapi karena atas kemauan mereka ingin maju sehingga mereka mengambil inisiatif (kuliah) dengan biaya sendiri, itu yang kita hormati,” kata Diddy menandaskan. Nick