Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Wagub Lantik 25 Pegawai Fungsional - BKD. Prov.Kaltim

Wagub Lantik 25 Pegawai Fungsional

  Rabu, 31-10-2018   08:11   Asep Budiman   854

Wagub Hadi Mulyadi memberi ucapan selamat kepada 25 pegawai fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim. Mereka dituntut meningkat prestasi dan kinerja dalam kontribusi pembangunan daerah. (rian/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) terus meningkatkan prestasi dan kinerja. Demikian disampaikan Hadi Mulyadi saat memberi arahan usai mengambil sumpah dan janji jabatan fungsinonal di lingkungan Pemprov Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Selasa (30/10).  

"Bekerjalah secara tulus dan ikhlas. Semoga dengan momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, kalian bisa memberikan kontribusi yang lebih besar untuk peningkatan pembangunan daerah," pesan Hadi Mulyadi saat mengambil sumpah dan janji jabatan fungsional 25 ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang digelar di Pendopo Lami Etam, Selasa (30/10).         

Dikatakan, dalam era transparansi saat  ini, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki kekurangan dan kelemahan setiap penyelenggaraan pemerintahan, agar tujuan perubahan pola pikir dalam peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat segera terwujud. 

"Selaku abdi masyarakat dan abdi negara, sangat penting sebagai dasar dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab, maka dari itu  setiap aparatur  harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri dalam rangka mewujudkan menyelenggaraan pemerintahan bersih, baik, dan berwibawa," kata Hadi Mulyadi. 

Hadi Mulyadi juga mengimbau kepada ASN agar dapat memperhatikan hal-hal yang dilarang khususnya tindak pidana korupsi, bekerjalah secara profesional dan akuntabel, serta tetap menjaga disiplin dalam bekerja.  

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Klatim Hj Ardiningsih mengatakan pelantikan dan janji jabatan fungsional ini memang dulunya tidak pernah dilakukan, tetapi berdasarkan PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS  dan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, menjelaskan setiap pejabat fungsional harus dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

"Maka dari itu, tidak saja pejabat struktural saja yang dilantik tetapi juga pejabat fungsional, seperti yang dilaksanakan hari ini melantik 25 pajabat fungsional dari kurang lebih 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim," kata Ardiningsih. (mar/sul/humasprov kaltim)

sumber : http://kaltimprov.go.id/berita/wagub-lantik-25-pagawai-fungsional

Berita Provinsi