Banjarmasin : Kepala BKN DR Bima Haria Wibisana menyampaikan setiap ASN untuk menduduki jabatan dalam birokrasi ada syarat tertentu yang harus dipenuhi diantaranya harus memiliki kualifikasi maupun kompetensi yang mumpuni, dalam system merit kompetensi sendiri terdiri dari teknis, manajerial, dan social kultural.
“Kadang-kadang orang begitu percaya diri melihat dari sisi kompetensi teknisnya saja, mengabaikan kemampuan manajerialnya, leadership, tidak juga social kultural, padahal itu semua satu paket,” ujar, Bima saat menjadi keynote speaker pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN sekaligus Peresmian Gedung Assessment Center di Kantor Regional BKN VIII Banjarmasin di Balikpapan, pada Senin (3/5/2021).
Dikatakan Bima, BKN Pusat mempunyai 14 Kantor Regional (Kanreg) yang tersebar di seluruh Indonesia, diakuinya yang susah adalah menempatkan siapa dan dimana untuk menduduki 14 cabang Kanreg BKN itu.
“Sisi kualifikasi 14 orang ini sama, tapi social kulturalnya berbeda, itu merupakan satu paket dan harus dievaluasi secara utuh, akan kesulitan jika anda mengevaluasi diri sendiri, biarkan orang lain yang menilai secara obyektif," katanya.
Pada kesempatan Sosialisasi Permenpan ini, Bima turut ungkapkan harapannya kepada ASN Indonesia untuk sebuah perubahan, dari birokrasi tradisional menuju Birokrasi Modern.
Berikut paparannya, antara lain, membangun birokrasi yang smart dinamik, perlahan kemudian mengalami perubahan yang radikal, diantaranya yaitu hadirnya PPPK. Di birokrasi modern maupun kelas dunia Bima menerangkan, seperti di negara Amerika jumlahnya tenaga PPPKnya sebesar 70 persen sementara ASN nya hanya 30 persen.
PNS itu, orang-orang yang membuat kebijakan sementara PPPK itu bekerja melayani, atau memiliki kompetensi spesifik. Jadi kalau negara maju seperti di Amerika itu Guru, Tenaga Kesehatan, Penyuluh Sosial , Pemadam Kebakaran, Polisi, itu semua PPPK.
Sementara, di Australia sudah tidak ada PNS, dalam hitungan-hitungan masa depan PNS tidak banyak lagi yang kita butuhkan, PNS bukan full time job lagi, karena pekerjaanya sudah bisa dikerjakan dimana saja, apalagi semenjak pandemi ini sekarang sudah ada istilah Work From Home (WFH)
“Tapi kebanyakan orang ini tidak bisa apa-apa kalau selain WFO, akhirya menjadi Waiting for Holiday, menunggu libur saja, karena mereka kompetensi saja gada untuk WFH, sarpras gada, tanpa Wifi ga bisa WFH. kedepan konsepsinya itu akan lebih luas,”imbuhnya.
Bahkan Bima memperhitungkan beberapa tahun lagi di masa depan tidak menutup kemungkinan akan ada istilah Work From Anywhere (WFA) atau fleksibel working arrangement, apakah masih perlu seseorang harus bekerja selama 8 jam sehari, kalau kinerjanya tinggi mungkin bisa selesai pekerjaannya hanya dalam 4 jam sehari.
"Maka perlu adanya perubahan pengukuran kinerja, setiap unit kerja harus bisa mendesain target output perhari, kebetulan masa depan akan seperti itu, setiap hari harus ada target output,” pungkasnya.BKDKaltim/Nick