Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peran Sistem Merit Wujudkan Birokrasi Profesional Menuju Kelas Dunia - BKD. Prov.Kaltim

Peran Sistem Merit Wujudkan Birokrasi Profesional Menuju Kelas Dunia

  Kamis, 14-10-2021   14:53   Renick   1075

SAMARINDA - Penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS begitu penting dalam upaya mewujudkan SDM ASN yang unggul dan berdaya saing.

Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Sebagai falsafah hidup negara, sistem merit adalah pendekatan pengelolaan SDM ASN yang paling pancasilais, karena mengedepankan keadilan dalam implementasinya.

(Keterangan gambar : Staf ahli gubernur bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, M Kurniawan didampingi Kabid Pengembangan ASN BKD Kaltim Robiana Hastawulan menghadiri seminar nasional KASN melalui zoom)

“Sebagaimana sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sistem merit keadilan diciptakan dengan mendasarkan kemampuan, prestasi dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu yang lalu dalam sambutannya pada acara Seminar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa lalu (12/10/2021).

Adapun seminar bertema “Penguatan Sistem Merit Menuju Birokrasi Kelas Dunia Tahun 2024” tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah, antara lain terdiri dari lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, sekretaris jenderal, sekretaris Menteri dan sekretaris utama, sekda provinsi, sekda kabupaten/kota se-Indonesia.

Tak terkecuali Pemprov Kaltim, yang ikut mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi (RB) dengan mengikuti seminar, yang dihadiri Sekretaris Daerah Prov Kaltim diwakili oleh Staf ahli gubernur bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, M Kurniawan didampingi Kabid Pengembangan ASN BKD Kaltim Robiana Hastawulan melalui zoom.

Kembali dalam paparan Tjahjo, dirinya menyebutkan sistem merit menjamin pegawai dengan kompetensi yang tinggi akan mendapatkan kesempatan berkembang dengan lebih baik dibandingkan dengan kompetensi kinerjanya yang rendah.

(Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada seminar nasional KASN)

“Sekitar ada 4 juta lebih pegawai kita yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, 1,6 juta masih tenaga administrasi, itu yang diperbantukan menjadi guru, penyuluh dan sebagainya, ini yang kita coba rumuskan dengan baik,” sebutnya.

Diakui Tjahjo, tidak memungkinkan pemerintah untuk memberhentikan yang 1,6 juta tadi, sehingga harus disesuaikan dengan baik dan sistem rekrutmennya tidak berdasarkan keinginan tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan, baik di kementerian, lembaga, instansi dan pemda.

Inisiatif Reformasi Birokrasi (RB) lanjut dia, awalnya dilakukan secara sukarela oleh kementerian Lembaga yang belum terlembaga dengan baik, namun secara normatif kebijakan RB pada kementerian lembaga maupun daerah mulai konsisten pasca diterbitkannya pp no 81/2010 mengenai grand design tahun 2010-2025, dalam kurun waktu 10 tahun sejak diterbitkannya PP tersebut realitanya menunjukan bahwa RB masih jauh dari kata selesai.

Hingga sekarang ini RB sudah masuk dalam visi misi presiden dan wakil presiden hingga 2024, yaitu RB terkait dengan kualitas SDM.

“Yang intinya bagaimana pak Jokowi ingin memangkas birokrasi yang panjang menjadi efektif dan efisien,mempercepat proses perizinan dan pelayanan masyarakat, ini terus berkembang dengan dirumuskannya UU Cipta Kerja dan bagaimana membangun format RB yang kita harapkan bersama, ini perlu waktu yang cukup panjang,” akunya.

Selanjutnya, Tjahjo juga menjelaskan, untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam mewujudkan RB terdapat beberapa langkah jitu dalam implementasi sistem merit secara komprehensif di seluruh instansi pemerintah.

Pertama, kolaborasi antara Kementerian PANRB, LAN, BKN, dan KASN perlu semakin diperkuat, serta harus bergerak bersama dan selaras.

Selanjutnya, penguatan database terkait kemajuan birokrasi, termasuk manajemen ASN. Database PNS tidak boleh berbeda versi, hanya boleh ada satu data yang didapat dari metode yang reliable. Hal ini menjadi penting karena setiap pengambilan kebijakan yang dilakukan terkait dengan system merit memerlukan data yang tepat dan akurat.

Sementara Wakil Ketua IAPA, Muhammad Aziz Muslim, mengatakan RB harus dicapai melalui komitmen kuat dan kolaborasi guna memenuhi pencapaian tujuan RB, yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, netral, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, berkinerja tinggi, mampu memberikan pelayanan publik, berdedikasi, sejahtera dan berpegang teguh pada nilai dasar dan kode etik aparatur sipil negara, dengan menerapkan sistem manajemen ASN yang berbasis kinerja.

"Kehadiran KASN diharapkan dapat mengontrol tugas penyelenggara negara dan pemerintahan dalam meningkatkan kualitas ASN melalui kebijakan sistem merit," jelasnya.

Dirinya juga berharap agar semua pemangku kepentingan bekerja bersama-sama dengan KASN untuk mewujudkan birokrasi yang profesional menuju birokrasi berkelas dunia. Nick

Berita Umum