Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Seleksi P3K Terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi - BKD. Prov.Kaltim

Seleksi P3K Terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi

  Selasa, 12-02-2019   09:27   Asep Budiman   1471

Palembang-Humas BKN, Direktur Peraturan Perundang-undangan BKN, Julia Leli Kurniatri menyampaikan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilaksanakan dalam dua tahapan seleksi. Tahapan tersebut berupa seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi terdiri dari kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan sosial kultural. Pernyataan tersebut disampaikan Julia dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakorpeg) se-Wilayah Kerja Kantor Regional (Kanreg) VII BKN, Kamis (7/2/2019) di Aula Serba Guna Kanreg VIII BKN Palembang.

Selanjutnya Julia menambahkan mengenai perbedaan tahapan penerbitan SK P3K dengan SK PNS. “Untuk PNS ditetapkan NIP-nya terlebih dahulu untuk kemudian diterbitkan SK CPNS-nya. Sementara P3K diterbitkan terlebih dahulu SK Calon P3K-nya sebagai dasar pengajuan penetapan NIP. Setelah NIP Calon P3K diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), maka PPK dapat menerbitkan SK P3K bagi P3K tersebut”.

Sementara itu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, pada saat membuka acara tersebut mengatakan untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya, Pemerintah sebagai sebuah organisasi membutuhkan sumber daya manusia (SDM). “Apabila kita bicara kebutuhan SDM Pemerintah, sebetulnya tidak hanya bicara PNS, tapi berbicara kebutuhan secara keseluruhan, mulai dari cleaning service sampai pengambil keputusan. Setelah dihitung kebutuhannya baru ditentukan pengisi kebutuhan tersebut, apakah diisi PNS, P3K atau non-PNS. Pada kesempatan itu, Aris juga menyerahkan secara simbolis Nota Persetujuan NIP CPNS Tahun Anggara 2018 yang telah selesai dikerjakan oleh Kanreg VII BKN Palembang.

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN, Agus Sutiadi pada saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Rakorpeg tersebut mengatakan “Perkembangan Penetapan NIP CPNS daerah Tahun 2018 pada wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang sekarang dapat dipantau melalui website official Kanreg VII BKN Palembang, dengan alamat palembang.bkn.go.id”. fir

sumber : http://www.bkn.go.id/berita/seleksi-p3k-terdiri-dari-seleksi-administrasi-dan-seleksi-kompetensi

Berita Umum