PENGUMUMAN
Dalam rangka pengisian JPT Pratama Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Tahun 2019 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN dan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, Panitia Seleksi Terbuka Pengisan JPT Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi mengundan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Tahun 2019, dengan ketentuan berikut.