SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Penyusunan Rencana Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 5-6 Februari 2025, di Aula Lantai III Kantor BKD Kaltim dan dibuka oleh Kepala Bidang Mutasi, Yuli Fitrianti. Rapat ini dihadiri oleh pejabat yang membidangi kepegawaian di perangkat daerah Pemprov Kaltim. Dalam rapat ini, BKD Kaltim memperkenalkan aplikasi e-Mutasi, yang dirancang untuk mempermudah proses pengusulan mutasi PNS. Selain itu, dibahas pula berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam usulan mutasi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.